Pemalsu Data SNMPTN Bakal di DO
Calon mahasiswa baru yang tidak hadir pada pengarahan dan verifikasi sesuai jadwal tersebut dianggap mengundurkan diri dan dicoret sebagai calon
TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Calon mahasiswa perguruan tinggi yang dinyatakan lolos Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) bisa kehilangan status penerimaannya jika terbukti melakukan pemalsuan data.
Pihak PTN akan memperketat proses verifikasi faktual terhadap calon mahasiswa mereka.
Kepala Humas UNY Anwar Efendi mengatakan, panitia verifikasi faktual telah disiapkan untuk mencocokkan data siswa yang dikirim secara online dengan yang asli.
Karena itu, pada proses verifikasi faktual 17 Juni mendatang, calon mahasiswa diwajibkan hadir membawa persyaratan yang telah ditentukan.
"Calon mahasiswa baru yang tidak hadir pada pengarahan dan verifikasi sesuai jadwal tersebut dianggap mengundurkan diri dan dicoret sebagai calon mahasiswa baru UNY tahun akademik 2014-2015 dari jalur SNMPTN," kata Anwar saat ditemui di kampus UNY, Jl Kolombo, Yogyakarta, Senin (9/6/2014).
Bahkan, kata dia, sanksi berat juga diberikan bila terjadi ketidak sesuai data online dengan data asli.
Meskipun demikian, sebelum memberikan sanksi, panitia terlebih dahulu mengundang sekolah untuk melakukan klarifikasi terkait dengan kesahalan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Anwar mengatakan, setiap laporan yang diterima oleh pantia, akan dikirim ke pusat untuk nantinya memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada sekolah yang kedapatan melakukan kecurangan.
Ia menjelaskan, mahasiswa yang dinyatakan lolos verifikasi diwajibkan melakukan daftar ulang dan mengikuti pemeriksaan kesehatan di kampus UNY.
Calon mahasiswa baru diwajibkan membawa dokumen persyaratan seperti kartu peserta SNMPTN dan Bidik Misi, buku rapor asli, ijazah sekolah, rekening listrik dua bulan, kartu keluar ga C1 yang dilegalisir dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Bagi yang mengunduh penghargaan dan prestasi akademik maupun non akaemik, piagam penghargaan serta sertifikat yang hasil harus dibawa juga," ujar Anwar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.