Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI DIY Tetapkan Awal Puasa 28 juni

akhir bulan Sya'ban 1435 H akan jatuh pada 27 Juni 2014 pukul 15.10.21. Artinya, puasa akan dimulai pada hari berikutnya.

zoom-in MUI DIY Tetapkan Awal Puasa 28 juni
TRIBUN KALTIM - BALIKPAPAN/FACHMI RACHMAN
GAGAL MELIHAT HILAL - Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Balikpapan, Saifi mencoba melihat hilal dengnan Theodolit Ketinggian milik BMKG Balikpapan di Gunung Dubbs Komplek Pertamina Balikpapan, Senin (29/8/2011). Menurut Perhitungan BMKG Kota Balikpapan Hilal di Kota Minyak yang dilakukan hari ini akan terlihat pada pukul 18.12 WITA di ketinggian 1,9 derajat, dengan lebar sabit 0.1 dan panjang sabit 0,0001 dengan lama hilal 7,6 menit. Namun Tim Rukyat Kota Balikpapan yang diketuai oleh Kepala Kantor Wilayah Agama Balikpapan yang sejak pukul 17.00 Wita telah mencoba melakukan pemantauan hilal berdasarkan hitungan BMKG hingga pada pukul 18.12 Wita tidak melihat tanda tanda adanya hilal. Salah satu penyebabnya mereka gagal melihat hilal adalah faktor cuaca yang tidak mendukung. (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN) 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY melalui siaran persnya menyebut 1 Ramadhan 1435 H akan jatuh pada 28 Juni 2014.

Meskipun demikian, MUI DIY tidak menutup mata terhadap perbedaan metode penentuan awal puasa, dan mengharapkan agar semua pihak dapat saling mengerti dan menghormati.

Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI DIY, H M Thoha Abdurrahman mengatakan, berdasarkan perhitungan hisab, akhir bulan Sya'ban 1435 H akan jatuh pada 27 Juni 2014 pukul 15.10.21. Artinya, puasa akan dimulai pada hari berikutnya.

Namun, Thoha juga menyadari adanya kelompok lain yang menggunakan prinsip berbeda dalam menentukan awal puasa.

Ada kelompok yang memegang prinsip wujudul Hilal, yang menetapkan 28 Juni sebagai awal puasa.

"Sedangkan ahli rukyat akan menggenapkan umur bulan Sya'ban 30 hari, sehingga 1 Ramadhan jatuh pada 24 Juni malam dan puasa dimulai satu hari setelahnya," kata dia.

Menyikapi perbedaan itu, MUI DIY memandangnya sebagai suatu rohmat yang berarti kasih sayang dan keindahan.

MUI DIY menyatakan mengakomodasi kedua pilihan awal puasa.

"Silakan menunaikan ibadah puasa sesuai keyakinan masing-masing," kata Thoha.

Sehubungan dengan itu, MUI DIY mengusulkan kepada pemerintah, khususnya Mentrei Agama agar juga bisa menjaga sikap netral.

Thoha berharap perwakilan negara itu tidak memihak pada satu pendapat saja, melainkan mengakomodasi keduanya.

Sementara itu kepada pengelola tempat hiburan, MUI DIY menyampaikan pesan agar mereka dapat ikut memelihara kesucian bulan Ramadhan.

Demi terwujudnya keamanan dan ketertiban, pengelola tempat hiburan diharapkan membatasi hiburan yang tidak sesuai dengan kesucian bulan Ramadhan.

"Sajikan hiburan yang mendorong keimanan dan ketaqwaan," ujar Thoha. (nbi)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas