Jangan Beri Hasil C1 Pilpres ke Kodim
Komisioner Pemilu Sulsel mengungkap kejanggalan dalam tahapan penghitungan/rekapitulasi hasil pemilihan presiden (pilpres).
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR - Komisioner Pemilu Sulsel mengungkap kejanggalan dalam tahapan penghitungan/rekapitulasi hasil pemilihan presiden (pilpres).
"Aneh saja dan tak prosedural. Ini tak biasa. dulu waktu pileg (pemilu legislatif tak ada yang begini ini," kata Mardiana yang sejak Minggu (13/7/2014) lalu, sudah memposting 'keanehan" ini ke laman sosial media, Facebook, miliknya.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya mengaku sudah melaporkan 'temuan kejanggalan" ini ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Arumahi juga mengungkapkan, bahwa ternyata bukan hanya anggota KPU di daerah yang didatangi intelijen dan personel TNi di level kabupaten/kota. "Panwas daerah juga mengeluhkan hal tersebut ke Bawaslu provinsi," katanya.
Persetujuan Pangdam
"Ya, itu atas persetujuan saya," kata Bactiar menjawab wartawan usai acara buka puasa bersama Pangdam VII/Wrb, Siswa Sesko TNI dan unsur muspida Sulsel di kediaman resminya, Jl Jend Sudirman, Ujungpandang, Makassar, petang kemarin.
Kodam VII/Wirabuana membawahi 35 kodim di pulauSulawesi. Ke-35 komando distrik level kabupaten/kota itu berada dibawa koordinasi teritorial 5 komando resimen militer (Korem).
Pengamanan Polda
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, KombespolEndi Suntendi dalam pengawalan penghitungan suara ini, pihaknya melibatkan pengamanan dari berbagai satuan seperti Sabhara, Lalu lintas, Bimas. Untuk pengaman tertutup juga menurunkan tim Reskrim, Intel. Selain pengaman polisi, kata Endi tetap akan diback up TNI sebanyak 1 SST (30 orang).
Formulir C1
Sejumlah KPU kabupaten/kota mengadu ke KPU provinsi didatangi personel Kodim yang meminta form C1 Pilpres.
Masyarakat dapat langsung menuju situs KPU di http://www.kpu.go.id/ kemudian klik HASIL SCAN FORMULIR C1 PILPRES 2014 atau langsung klik ke http://pilpres2014.kpu.go.id/ dan klik scan C1. (selengkapnya lihat infografis; Form C1 Ialah)
Tindakan oknum tentara itu mengundang reaksi dari pemantau Pemilu. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai, tindakan tersebut tak dibenarkan dan masuk kategori pelenggaran serius pemilu.