Takbir Keliling di Surabaya Bakal Dikawal Polisi
Polisi tidak melarang warga untuk menggelar takbir keliling. Namun, hendak menggelar acara tersebut diminta untuk melapor ke polisi
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA –Polisi tidak melarang warga untuk menggelar takbir keliling. Namun, bagi masyarakat yang hendak menggelar acara tersebut diminta untuk melapor ke polisi terlebih dulu. Kemudian, takbir keliling bakal dikawal oleh petugas.
Kendati demikian, ada beberapa persyaratan yang harus diindahkan warga jika menggelar takbir keliling pada malam Idul Fitri. Salah satu yang paling utama adalah dilarang menggunakan mobil bak terbuka. Seperti pikap, truk dan sebagainya.
“Kalau menggunakan bak terbuka jelas dilarang. Jadi, boleh melakukan takbir keliling tapi tetap tidak melanggar ketentuan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, Sabtu (26/7).
Mengangkut orang dengan bak terbuka memang dilarang oleh undang-undang. Jadi, bagi masyarakat yang hendak menggelar takbir keliling, bisa menggunakan mobil, bus, atau sebagainya. “Dan silahkan melapor ke polisi sebelum menggelar takbir keliling, kemudian akan dikawal oleh petugas,” sambungnya.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polda Jatim terus menggelar sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling menggunakan bak terbuka, berkonvoi dan sebagainya di jalan raya. Selain melanggar ketentuan, kegiatan seperti itu juga berbahaya bagi warga sendiri.
Takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri bakal lebih khusyu' jika jika digelar di masjid-masjid atau di musholla. “Demi keamanan dan keselamatan bersama, akan lebih bagus kalau takbiran digelar di masjid-masjid dan di mushola,” imbuh mantan Wadirlantas Polda Jatim tersebut.
Himbauan it uterus disampaikan Polda Jatim dan semua Polres jajaran. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan bakal ada warga atau kelompok masyarakat yang menggelar takbir keliling pada malam Idul Fitri nanti.
“Kalau memang ada yang mau menggelar takbir keliling, kami persilahkan. Namun, kami berharap supaya yang bersangkutan melapor ke polisi terlebih dulu. Kemudian, petugas akan melakukan pengawalan terhadap kegiatan itu. Ini demi keamanan dan keselamatan bersama,” lanjutnya.