Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PLTU Batang Tetap Dilanjutkan, PLN Ambil alih Pembebasan Lahan

“Kami ini perusahaan pemerintah, seandainya pemerintah memerintahkan untuk melakukan sesuatu hal, kami pasti siap untuk melaksanakannya.” Kata Joko

zoom-in PLTU Batang Tetap Dilanjutkan, PLN Ambil alih Pembebasan Lahan
PLTU Batang Jawa Tengah 

TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah, tetap akan dilanjutkan.

General Manager (GM) PLN Distribusi Jawa Tengah dan Yogyakarta, Djoko R Abumanan, mengaku siap menjalankan instruksi Kementerian Perekonomian untuk melanjutkan pembebasan 13% sisa lahan PLTU Batang yang hingga saat ini belum menunjukkan titik temu.

“Kami ini perusahaan pemerintah, seandainya pemerintah memerintahkan untuk melakukan sesuatu hal, kami pasti siap untuk melaksanakannya.” Kata Joko, kepada wartawan, Kamis (7/8/2014).

Sebagai catatan, proyek PLTU adalah proyek hasil kerjasama pemerintah dan swasta (Public Private Partnership / PPP) sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah.

Proyek senilai US$ 4 miliar tersebut terbagi dalam dua kategori lahan, yakni lahan seluas 226 hektare (ha) untuk Power Block, dan 100 ha untuk jaringan transmisi dan gardu induk.

PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai investor, hingga saat ini telah menyelesaikan pembebasan lahan untuk jaringan transmisi dan gardu induk.

Adapun untuk Power Block, telah berhasil dibebaskan sekitar 87%.

Berita Rekomendasi

Proses pembebasan lahan yang telah dilakukan sejak Oktober 2011 itu sempat tertahan karena belum ada titik temu soal ganti rugi 13% lahan.

”Kami masih berharap proses pembebasan lahan di Batang tidak mengalami kendala berarti sehingga proses pembangunan masih sesuai waktu yang telah di tentukan,” imbuh Djoko.

Karena proses pembebasan 13% lahan masih alot, pemerintah akan menjalankan proses pembebasan lahan sesuai Undang – Undang No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum.

Dengan demikian, pemerintah akan mengambil kebijakan khusus dalam proses pembebasan lahan untuk PLTU Batang.

Dalam Rapat Koordinasi antara Menko Perekonomian Chairul Tanjung  bersama Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan sejumlah pejabat Jawa Tengah yang membahas permasalahan pembangunan PLTU Batang, di Semarang, Rabu (6/8) kemarin, disepakati dua opsi terkait masalah ini.

Pertama, bagaimana menyelesaikan persoalan lahan dengan cara persuasif. Kedua, pembebasan lahan akan dikoordinasikan atau diambil alih PLN.

Alasannya, PLN adalah BUMN yang merupakan representasi dari pemerintah.

PLN juga yang nantinya akan melanjutkan PLTU Batang bila proses kontrak BOT (Build, Operation, Transfer) dengan BPI telah selesai 25 tahun mendatang. Sehingga, PLN berkepentingan dalam proyek ini.

Menurut Djoko, PLN siap menjalankan amanat pemerintah tersebut sesuai Undang – Undang No. 2 tahun 2012.

Djoko menambahkan, sebenarnya permasalahan ini tidak harus berlarut-larut hingga saat ini mengingat kebutuhan listrik hingga saat ini sudah sangat mendesak.

Apalagi kebutuhan listrik khsususnya di wilayah Jawa Tengah terus membengkak.

“Saat ini jika bicara kebutuhan listrik tidak hanya di Jawa Tengah, kita itu berdasarkan sistem, kebutuhan Jawa – Bali sudah sangat mendesak,” tandasnya. Saat ini kebutuhan listrik Jawa – Bali mencapai 5500 Megawat.

Selain itu, saat ini gairah investor di Jawa Tengah tengah dalam kondisi meningkat tajam, dikhawatirkan para investor akhirnya hengkang karena faktor teknis yang harusnya tidak terjadi.

”Pertumbuhan pelanggan industri di Jawa Tengah saat ini sudah sangat booming bahkan investor Jakarta dan Banten sudah mulai masuk kesini jika ini tidak dibarengi dengan pertumbuhan PLN bisa berbahaya. Kebutuhan PLN untuk tahun 2017 saja saat ini sudah mulai dipikirkan,” tegas Djoko.

Dalam Rapat Koordinasi di Semarang, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menegaskan pemerintah masih terus mengupayakan proses penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2 X 1.000 megawatt (MW) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Untuk mengambil alih proses pembebasan lahan yang alot, pemerintah harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam UU 2 Tahun 2012.

Untuk mengantisipasi berlarut-larutnya proses pembebasan 13% lahan, menurut Chairul, pemerintah memiliki opsi untuk membangun PLTU baru di luar Batang.

Sehingga bisa menambah suplai listrik di Jawa Tengah.

Dengan tambahan lokasi baru, Jawa Tengah bakal punya dua pembangkit berkapasitas 2 X 1000 MW jika proses pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU di Batang bisa segera dirampungkan.

“Ini untuk mengantisipasi krisis energi di Jawa,” kata Chairul.

Hal ini akan berdampak positif bagi ekonomi dan memunculkan multiplier effect positif bagi masyarakat Jawa Tengah.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas