Bandar Suplai Jaringan Dolly Debekuk Polisis, 5 Tertangkap, Sabu 5Kg Diamankan
"Sabu-sabu ini kami dapat di sebuah kamar kos di Dolly. Sabu-sabu ini milik seorang bandar sabu-sabu," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija J
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan di kawasan bekas lokalisasi Dolly.
Dari jaringan tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 1,5 kilogram. Bahkan tiap bulan jaringan ini mendapat suplai dari bandar mereka sebanyak 5 kg sabu-sabu.
Sabu-sabu yang disita polisi disimpan di sebuah kamar kos di kawasan Dolly. Polisi pun berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam kepemilikan sabu-sabu seharga Rp 2 miliar tersebut.
"Sabu-sabu ini kami dapat di sebuah kamar kos di Dolly. Sabu-sabu ini milik seorang bandar sabu-sabu," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, Rabu (13/8/2014).
Bandar sabu-sabu tersebut adalah Beny Bachtiar (37), warga Jalan Putat Jaya yang dikenal sebagai kawasan Dolly.
Selain Beny, polisi juga berhasil menangkap empat orang lainnya. Tiga orang berstatus kurir, dan satu orang lainnya merupakan pembeli.
Tiga kurir yang ditangkap adalah Zendi Sahriar (25) warga Gunung Sari Indah, Fajar (30) warga Putat Jaya, dan Toni alias Sinyo (25) warga Jetis Kulon. Sedangkan pembelinya adalah Yudi Prasetyo (41) warga Balikpapan.
Pengungkapan jaringan sabu-sabu ini berawal dari penangkapan pembeli sabu-sabu, Yudi Prasetyo, di sebuah kamar hotel di Jalan Kombes Pol Duriyat, 7 Agustus 2014, sekitar pukul 03.00 pagi.
Saat itu Unit Idik III Satreskoba menangkap Yudi dan menemukan satu bungkus kardus kemasan susu, yang ternyata di dalamnya terdapat sabu-sabu seberat 700 gram.
"Dari penangkapan tersangka kami langsung kembangkan untuk membongkar jaringan ini," kata Setija.
Setelah menangkap Yudi, polisi memburu kurir yang mengirimkan sabu-sabu tersebut. Polisi pun berhasil menangkap dua kurir di Kedung Sari, Zendi dan Fajar.
Dari kedua kurir tersebut, polisi menyita dua bungkus sabu-sabu berisi 520 gram sabu-sabu.
Rencananya sabu-sabu tersebut akan kembali dikirim pada Yudi.
Dari penangkapan tersebut, polisi kembali mengembangkan kasus ini, dan diketahui jika sabu-sabu itu berasal dari Benny yang tinggal di kawasan Dolly.