Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Suplai Jaringan Dolly Debekuk Polisis, 5 Tertangkap, Sabu 5Kg Diamankan

"Sabu-sabu ini kami dapat di sebuah kamar kos di Dolly. Sabu-sabu ini milik seorang bandar sabu-sabu," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija J

zoom-in Bandar Suplai Jaringan Dolly Debekuk Polisis, 5 Tertangkap, Sabu 5Kg Diamankan
Tribun Sumsel/Edison
Bandar sabu-sabu Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih yakni Soni Aman (33), diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih, Rabu (13/8/2014). 

Polisi langsung menggrebek tempat kos Beny, dan ditemukan lima bungkus plastik berisi 193 gram sabu-sabu. Dari Beny polisi juga menangkap kurir lainnya Tony alias Sinyo.

Berdasarkan pemeriksaan, Beny sengaja menyewa kamar kos untuk menyimpan sabu-sabu.

"Tersangka punya rumah di kawasan Dolly, namun dia menyewa tempat kos khusus untuk menyimpan sabu-sabu," kata Setija.

Tempat kos itu tidak pernah ditempati oleh tersangka. Dia hanya sekali waktu datang ke tempat kos tersebut, untuk mengurus sabu-sabu. Dalam peredarannya Beny  punya cara tersendiri untuk mengedarkan sabu-sabu.

Agar tidak diketahui, sabu-sabu tersebut dimasukkan dalam bungkus kemasan susu.
Kemasan susu tersebut dibuang isinya, dan diganti dengan sabu-sabu. Jika tidak jeli, kemasan tersebut terlihat sebagai kemasan susu.

Bahkan tersangka juga memiliki alat pengepakan, agar kemasan tersebut rapi.

"Tersangka merupakan bandar di Surabaya, dia memiliki anak buah sebagai kurir," kata Setija.

BERITA REKOMENDASI

Jaringan ini selalu bertransaksi dalam jumlah besar. Minimal sekali mendapat kiriman mencapai lima kilogram sabu-sabu.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Agus Yulianto mengatakan, saat dilakukan penangkapan bandar sabu-sabu Beny Bachtiar, baru saja mendapat lima kilogram sabu-sabu.

Namun yang berhasil ditemukan polisi tinggal 1,5 kilogram sabu-sabu.

"Awalnya sabu-sabu itu lima kilogram, tetapi sisanya sudah terjual," kata Agus.

Sekali transaksi Beny mendapat honor berupa satu unit motor tiap kali kirim.
Kanit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Gatot Setiabudi mengatakan, tersangka Beny mendapat honor besar dari bandar di atasnya.


"Tersangka dijanjikan akan mendapat satu unit motor untuk kiriman terakhir ini," kata Gatot.

Biasanya menurut Gatot, tersangka mendapat honor sekitar Rp 10 hingga 15 juta, sekali pengiriman sabu-sabu.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas