Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap di Jakarta, Ketua DPD Golkar Gunungmas Langsung Digelandang ke Palangkaraya

Humas DPD Partai Golkar Kalteng, Barthel B Usin, mengatakan, penangkapan itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan Partai Golkar.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ditangkap di Jakarta, Ketua DPD Golkar Gunungmas Langsung Digelandang ke Palangkaraya
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Kusnadi Bustani Halijam (baju putih lengan panjang) saat digiring polisi di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Rabu (20/8/2014 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Penangkapan Ketua DPD Golkar Kabupaten Gunungmas, Kalimantan Tengah, Kusnadi Bustani Halijam, oleh aparat kepolisian Polda Kalteng, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat dan langsung digiring dari Jakarta ke Palangkaraya, Rabu (20/8/2014).

Dia ditangkap terkait dugaan melakukan kasus tindak penipuan dan penggelapan penjualan kuasa pertambangan (KP) / IUP eksplorasi pertambangan batubara di kabupaten tersebut mendapat perhatian pengurus parpol Golkar Kalteng.

Humas DPD Partai Golkar Kalteng, Barthel B Usin, mengatakan, penangkapan itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan Partai Golkar.

"Ya, ini adalah urusan pribadinya tidak ada hubungan dengan Partai Golkar. Kami mempersilakan polisi untuk memproses hukum terhadapnya, dan Partai Golkar tidak akan ikut-ikutan soalk kasus hukum itu," tegas Barthel.

Kusnadi Bustani, ditangkap polisi di Jakarta atas kerjasama petugas dari Polda Kalteng, Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya di Jakarta.

Informasi dari penyidik Polda Kalteng, pihaknya sudah mengintai Kusnadi Bustani, sejak, dua minggu yang lalu. Dia ditangkap di Sintiong, Keramat Jakarta pusat, di kos-kosan yang disewanya.

Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, mengatakan, Kusnadi, langsung di bawa ke Palangkaraya, Rabu (20/8/2014) siang sekitar pukul 14.00 wib melalui Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya. "Saat ini dia masih di tahan di Mapolda Kalteng," katanya

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas