Gara-gara Titel Legislator Sulsel Telat Ukur Jas
Sejumlah legislator terpilih DPRD Sulsel untuk periode 2014-2019 mempertanyakan pakaian sipil lengkap (PSL)
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sejumlah legislator terpilih DPRD Sulsel untuk periode 2014-2019 mempertanyakan pakaian sipil lengkap (PSL) yang disiapkan sekretariat DPRD untuk dikenakan saat pelantikan, Selasa (23/9) mendatang.
Pasalnya, sebulan jelang pelantikan, mereka belum diminta ‘mengukur’ PSL atau jas. Padahal anggaran telah disiapkan. Sekretaris DPRD Sulsel, Abdul Kadir Marsali, pun mengaku telah ada perusahaan pemenang tender.
“Sampai sekarang belum ada apa-apa, belum dikontak sekretariat dewan,” ujar legislator terpilih dari Partai Demokrat, Haidar Majid, di Makassar, Selasa (26/8/2014).
Legislator terpilih lainnya, Andi Rachmatika Dewi pun demikian. Wakil Ketua DPRD Sulsel terpilih dari Partai Nasdem ini juga mempertanyakan jasnya. Sebagai pimpinan DPRD terpilih, dia turut mempertanyakan hak keprotokoleran akan didapatkan.
“Saya juga masih menunggu-nunggu telepon sekretariat, bagaimana hak keprotokoleran sekarang” ujar mantan legislator DPRD Makassar ini.
Keduanya berharap, sekretariat dewan segera meminta perusahaan penjahit jas sebab prosesnya butuh waktu lama. Dikhawatirkan jika telat, jas baru tak akan dikenakan saat pelantikan.
Dikonfirmasi, Kadir Marsalai mengakui pihaknya memang belum meminta legislator terpilih untuk mengukur jas.
“Belum lengkap nama-namanya dari KPU. Maksudnya, ada yang tidak lengkap titelnya, nanti protes-ki anggota dewan kalau tidak ditulis lengkap (titelnya),” ujar Kadir memberi alasan, kemarin.
Dia pun mencontohkan, “Misalnya namaku Doktrandus Abdul Kadir, tidak ditulis doktrandusnya, bisa jadi masalah besar.”
Nama lengkap beserta titel akan ditulis pada papan nama dan kelengkapan lainnya di gedung dewan. Papan nama itu akan dipasang pada saat rapat paripurna istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Di antara 85 legislator terpilih, ada yang tertulis lengkap titelnya pada daftar yang diserahkan KPU Sulsel dan ada pula tidak. Kata Kadir, persoalan penulisan titel menjadi persoalan sensitif di kalangan legislator.
Kepada Tribun, Kadir mengatakan, jika seluruh nama legislator telah tertulis lengkap dengan titelnya selambatnya pada pekan ini, maka jas pun akan segera dijahit. “Bahaya juga kalau tidak cepat selesai, masalahnya banyak sekali mau dijahit,” ujarnya seraya menggeleng-gelengkan kepala.
Tak semua legislator mendapatkan jas baru. Hanya ada 57 dari 85 legislator. Mereka kebagian jas baru hanya legislator pendatang baru. Legislator petahana dianggap masih memiliki jas yang dibagikan lima tahun sebelumnya. Jas hanya dikenakan saat pelantikan.
Kendati demikian, legislator petahana akan kebagian pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil harian (PSH), pakaian dinas harian (PDH). Tiga jenis pakaian ini belum dibagikan kepada legislator pendatang baru.
“Anggota dewan yang baru belum dapat PSR, PSH, dan PDH. Nanti di anggaran tahun depan baru dianggarkan. Kalau anggota dewan yang lama tidak dapat PSL karena sudah ada punyanya,” kata Kadir.
Pengadaan empat jenis pakaian bagi legislator dianggarkan dalam APBD tahun 2014. Setiap tahun, legislator dibagikan PSR, PSH, dan PDH.
Soal harga, Kadir menyebutkan, jas Rp 3 juta per pasang, PSR Rp 1,75 juta per pasang, PSH Rp 1,5 juta per pasang, PDH Rp 1,4 juta per pasang. Harga keempat pasang pakaian Rp 7,65 juta. Legislator juga akan kebagian pin emas seharga Rp 4 jutaan. (edi)