Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setubuhi Pacar di Semak, ABG Dilaporkan ke Polisi

Gara gara menyetubuhi pacar disemak-semak disalah satu kawasan di Kota Sungailiat RM (16) dilaporkan oleh orangtua sebut saja Bunga

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Setubuhi Pacar di Semak, ABG Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM,  BANGKA -- Gara gara menyetubuhi pacar disemak-semak disalah satu kawasan di Kota Sungailiat RM (16) dilaporkan oleh orangtua sebut saja Bunga (14) ke Polres Bangka Senin (26/8/2014). Ternyata kepada polisi RM yang mengaku berpacaran sudah dua tahun telah dua kali menyetubuhi sang pacar atas dasar suka sama suka tanpa paksaan.

"Tadi pagi kita sudah amankan tersangka atas laporan orangtua korban dan saat ini masih dimintai keterangan bersama sejumlah saksi," kata Kasat Reskrim AKP Agus Arif seizin Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai

Terungkapnya persitiwa tersebut bermula saat Bunga yang masih duduk dikelas 3 SMP di Kota Sungailiat ini pada Senin (25/8/2014) malam pulang ke rumah dalam keadaan lemas.

Hal ini mengundang kecurigaan orangtuanya. Kemudian orangtuanya mendesak Bunga untuk menceritakan dari mana dan dengan siapa.

Setelah terus didesak akhirnya Bunga mengaku baru pergi dengan RM dan melakukan hubungan badan disemak-semak masih di sekitar kampungnya.

Mendengar hal tersebut orangtua Bunga marah besar kemudian mendatangi kediaman kepala lingkungan. Akhirnya bsaik orangtua Bunga dan orangtua RM dipertemukan. Namun orangtua Bunga akhirnya memutuskan melaporkan peritiwa tersebut ke Polres Bangka Selasa (26/8/2014).

BERITA TERKAIT

Selanjutnya RM diamankan di Polres Bangka.

Berdasarkan pengakuan RM kepada petugas mengaku bahwa persetubuhan yang mereka lakukan atas dasar suka sama suka karena memang berpacaran. Bahkan perseutubuhan juga pernah mereka lakukan beberapa waktu lalu dikediaman nenek Bunga. Kemudian kedua yang akhirnya menyeretnya ke Polres Bangka.

Menurut AKP Agus Arif pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Selain itu tersangka juga belum ditahan dan masih berada di ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka.

"Kita juga masih melakukan konsultasi terkait kasus ini agar tidak salah langkah," kata AKP Agus Arif.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas