Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Berau Masih Menunggu Surat Edaran Mendagri

Setelah dilantik pada 19 Agustus kemarin, hingga saat ini, DPRD Berau belum membentuk kelengkapan dewan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in DPRD Berau Masih Menunggu Surat Edaran Mendagri
Tribun Kaltim/ Geafry Necolsen
Setelah dilantik pada 19 Agustus lalu, hingga kini DPRD Berau belum membahas rencana pembentukan kelengkapan dewan. Pasalnya, DPRD masih menunggu kejelasan dari Kementerian Dalam Negeri menyangkut mekanisme pembentukan kelengkapan dewan. 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB – Setelah dilantik pada 19 Agustus kemarin, hingga saat ini, DPRD Berau belum membentuk kelengkapan dewan.

Padahal, kelengkapan dewan merupakan faktor penting bagi para legislator untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sementara, Saga, sampai saat ini pihaknya baru membahas tata tertib (tatib) DPRD Berau. “Rapat yang kita lakukan hanya membahas rancangan tatib kita, sudah agak rampung tapi amasih ada beberapa yang perlu kita komunikasikan terkait penajaman tatib yang disesuaikan dengan PP 16 tahun 2010,” kata Saga kepada Tribun dari balik telepon, Senin (1/9/2014).

Mengenai kelengkapan dewan, Saga mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Karena pembentukan kelengakapan dewan diatur berdasarkan surat edaran Mendagri, kita masih menunggu MD3 (MPR, DPR RI, DPD dan DPRD), ada surat edaran, makanya setelah pelantikan kita mendesak pengangkatan ketua definitif supaya kita bisa membentuk badan dan kelengkapan dewan itu,” tegasnya.

Menurut Saga, seluruh DPRD kabupaten/kota diminta untuk menunda pembentukan kelengkapan dewan, termasuk DPRD Berau.

“Karena pembentukan kelengkapan itu juga diatur dalam MD3. Dan dalam surat edaran Mendagri itu, seluruh DPRD kabupaten/kota diminta menunggu pembentukan kelengkapan dewan,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Namun DPRD Berau telah memprioritaskan pembahasan APBD 2015 sehingga anggota DPRD Berau, kata Saga, sepakat untuk mempercepat pembentukan kelengkapan dewan dengan berkoordinasi dengan Kemendagri, sekaligus memperjelas, aturan mana yang akan digunakan untuk membentuk kelengkapan dewan.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas