Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Dilantik Tujuh Legislator Boltim Tak Masuk Kantor

Tiga dewan dari PDIP memilih pulang lebih cepat, tak ikut membahas aturan. Sedangkan tujuh anggota dewan tak tampak masuk kantor.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Baru Dilantik Tujuh Legislator Boltim Tak Masuk Kantor
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TUTUYAN - Hari kedua pascapelantikan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai membahas tata tertib (tatib), Rabu (17/9/2014). Ketua Dewan Sementara Sam Sachrul Mamonto menegaskan akan menegakkan disiplin dengan cara memaksimalkan peran Badan Kehormatan (BK) dewan.

Pembahasan hanya diikuti 11 dari 20 anggota dewan. Tiga dewan dari PDIP memilih pulang lebih cepat, tak ikut membahas aturan. Mereka yakni Jemi Tine, Antonius Afendy Muaya dan Abdurahman Ambarak.

Sedangkan tujuh anggota dewan tak tampak masuk kantor yakni Edsyuko Tendean (Gerindra), Deval Pontoh (Nasdem), Faisal Mamonto (PKB), Argo Vinsensius Sumaiku (PD), Tomy Sumendap (PD) dan Sutanti Ginoga (PKS) yang melakukan ibadah haji.

Rapat dipimpinan oleh Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Ketua Sehan Mokoapa Mokoagow. Pembahasan mengacu pada Peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan Peraturan DPRD tentang tata tetib DPRD.

"Separuh sudah dibahas, sisanya besok (hari ini). Ada beberapa perubahan karena tatib sebelumnya hanya disadur dari tatib DPRD Bolmong," ungkap Sachrul.

Sachrul mengungkapkan tatib dilakukan penyesuaian dengan undang-undang MD3 yang baru ditetapkan DPR RI. Beberapa poin dalam tatib masih dibuatkan catatan untuk menunggu UU MD3 yang sementara digugat di Mahkamah Konstitusi.

"Dibicarakan juga terkait staf khusus fraksi dan rolling (pergeseran jabatan) komisi. Selama ini tak pernah rolling komisi. Padahal di tatib dua tahun setengah wajib rolling," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Pihaknya hari ini akan membahas tatib terkait keanggotaan dan kedisiplinan DPRD, termasuk di dalamnya keberadaan Badan Kehormatan (BK).

"Kami akan pertegas agar BK dapat memberikan punishment kepada anggota seperti sanksi dan pemecatan apabila ada anggota yang melanggar kode etik DPR. Makanya orang yang ditempatkan di BK bukan penakut dan mampu menegakkan aturan," tegasnya.

Senada dengannya, Wakil Ketua Dewan semetara Sehan Mokoapa Mokoagow menegaskan akan memperkuat keberadaan BK dewan agar mampu konsisten dalam menegakkan disiplin dan aturan kepada anggota dewan.

"Badan Kehormatan harus orang yang konsisten dan komitmen dalam mengambil keputusan. Punya prinsip tegas dan mampu menjalankan tugas BK. Saya akan memperkuat fungsi BK," tegasnya.

Warga Paret, Soleman mengapresiasi langkah dewan memperkuat BK demi mengontrol kinerja dan kedisiplinan dewan. Dia menilai selama ini Badan Kehormatan tak mampu melaksanakan tugasnya. Begitupun rencana rolling anggota komisi perlu dilakukan agar kinerja tak mandek.

"BK dewan sebelumnya tak pernah mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap anggota yang jelas melanggar kode etik. Bahkan ketua dan wakil ketua BK menjadi tersangkut masalah hukum. Ketua BK periode lalu jadi mantan terpidana. Komisi juga perlu di-rolling sebab selama ini kinerja mereka tak maksimal jika selama lima tahun tak dilakukan penyegaran," tuturnya. (ald)

Tags:
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas