Penundaan Pelantikan Ketua Menghambat Tugas DPRD Nunukan
Sejumlah anggota DPRD berpendapat, konflik internal anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Nunukan telah menghambat tugas mereka.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sejumlah anggota DPRD berpendapat, konflik internal anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Nunukan telah menghambat tugas mereka.
Anggota Fraksi Amanat Bulan Bintang, Nardi Azis mengatakan, belum dilantiknya pimpinan definitif DPRD Kabupaten Nunukan jelas memberikan pengaruh terhadap kinerja DPRD Kabupaten Nunukan. Meskipun tidak ingin mencampuri urusan internal Fraksi Partai Demokrat, ia mengingatkan ada batasan-batasan yang menyangkut pertanggungjawaban kepada masyarakat Kabupaten Nunukan.
Dia khawatir, penundaan pelantikan ini justru akan memunculkan riak-riak di masyarakat yang mendesak segera dilakukan pelantikan.
"Sementara kami di DPRD tidak bisa ngapa-ngapain. Yang melantik bukan kita, bukan Pak Indra Sekwan, yah ketua sementara," ujarnya.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Nunukan punya kewajiban mempersiapkan tata tertib dan unsur pimpinan definitif.
"Ketika belum definitif, alat kelengkapan tidak bisa terbentuk, otomatis DPRD tidak punya kerjaan," ujarnya.
Nardi mengatakan, meskipun tidak ada batasan waktu hingga kapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Nunukan harus dilantik? Namun hal tersebut akan menjadi beban anggota DPRD yang lainnnya. Hal ini terkait dengan tugas-tugas yang berkaitan dengan rakyat.
Dia mencontohkan, saat ada warga yang menyampaikan aspirasi, DPRD Kabupaten Nunukan hanya bisa menampung namun tidak bisa menindaklanjuti lebih jauh aspirasi tersebut, karena alat kelengkapan belum terbentuk.
"Ada tanggung jawab moril kita kepada masyarakat," ujarnya.
Dengan kondisi begini, tidak hanya masyarakat, seluruh anggota DPRD juga menjadi resah.
"Itu kembali kepada beban moral kita selaku wakil rakyat, yang dipercaya sebagai pemenang Pemilu, sebagai lembaga yang terhormat harusnya punya tanggungng jawab," ujarnya.
Anggota Fraksi Amanat Bulan Bintang lainnya, Karel Sompotan mengakui penundaan pelantikan ini merugikan banyak hal. Dengan penundaan ini, sejumlah agenda seperti pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nunukan tahun anggaran 2013, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014 dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD 2015, menjadi terhambat.
"Nah itu kan menghambat semua, belum lagi perda dan sebagainya. Sekarang sudah bulan 9 seharusnya ini anggaran perubahan pertengahan atau awal sudah kita sahkan, sehingga pihak ketiga sudah bisa bekerja akhir September. Ini yang seharusnya kita pikirkan. Karena semua berpengaruh, ekonomi, infrastruktur dan sebagainya," ujarnya.
Ia khawatir, keterlambatan ini juga berpengaruh pada peningkatan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).