Pendemo Tak Masalahkan Gubernur Dipilih DPRD
"Memilih pemimpin adalah hak kosntitusional rakyat yang dilindungi UU. Negara tidak bisa merampas dan merusak kedaulatan rakyat," kata Rian.
TRBUNNEWS.COM, MALANG - Demonstran di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (29/9/2014) menolak pengambilan hak rakyat dalam pemilihan kepada daerah (pilkada).
Tapi demonstran tidak mempermasalahkan bila hanya pemilihan gubernur yang digelar di gedung dewan.
Korlap demonstran, Rianda Darmawi mengungkapkan gubernur adalah wakil pemerintah di daerah.
Makanya sangat logis bila gubernur dipilih anggota DPRD.
Sebaliknya, bupati dan wali kota adalah wakil rakyat. Bila pemilihan bupati dan wali kota diambil alih dewan, maka rakyat tidak bisa menentukan kandidat pilihannya.
"Memilih pemimpin adalah hak kosntitusional rakyat yang dilindungi UU. Negara tidak bisa merampas dan merusak kedaulatan rakyat," kata Rian.
Tingginya biaya pilkada tidak bisa dijadikan alasan mengubah mekanisme pilkada.
Pemilihan serentak bisa menghemat pelaksanaan pilkada. Apalagi Mahkamah Konstitusi telah mengesahkan pemilihan serentak.
Selain itu, money politik juga bukan keinginan rakyat. Justru elit politik yang membuat money politik menuju kekuasaan.
"Harus ada rekonstruksi moral elit, dan penguatan pendidikan politik warga," tambahnya.