Sejumlah Lurah Diperiksa Kejari Madiun Terkait Pengadaan CCTV
"Masih sebatas klarifikasi, ini kan tahapannya pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata)," terang Kasi Intel Kejari Madiu
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Sejumlah Lurah yang ada di 3 wilayah Kecamatan di Kota Madiun diperiksa satu per satu oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun, Senin (29/9).
Mereka diperiksa terkait dugaan kasus pengadaan CCTV senilai Rp 250 juta Tahun 2011 dari APBD Pemkot Madiun.
Para Lurah yang sudah memenuhi panggilan dan datang ke Kejari Madiun itu diantaranya, Lurah Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Joko Waluyo, Lurah Kuncen, Kecamatan Taman, Sukarjono, Nur Faridah dan rekannya yang tak lain merupakan staf di lingkungan Pemkot Madiun.
Mereka langsung menuju ruang Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madiun, Sudarsana. Dari keempat orang yang sudah tiba di Kejari Madiun, Joko Waluyo merupakan orang pertama yang dimintai keterangan.
"Masih sebatas klarifikasi, ini kan tahapannya pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata)," terang Kasi Intel Kejari Madiun, M Aliq Rohman kepada Surya(Tribunnews.com Network) , Senin (29/9).
Lebih jauh, Aliq meminta semua keterangan mengenai masalah pengadaan CCTV itu ke Kasi Pidsus Kejari Madiun, Sudarsana.
"Minta keterangan ke Pak Dar (Sudarsana) saja biar lengkap," pungkasnya.
Sementara para Lurah itu, rencana bakal diperiksa bergiliran sesuai dengan sampel pemanggilan.
Selama ini CCTV dipasang di seluruh SKPD yang ada di Kota Madiun mulai setingkat Kelurahan, Kecamatan, Bagian, hingga Dinas.