Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Nunukan Mulai Tangkap Penjual Kupon Putih

Jajaran Polres Nunukan mulai aktif lagi menangkap para penjual kupon putih berbentuk toto gelap (togel) atau ciki-ciki.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polres Nunukan Mulai Tangkap Penjual Kupon Putih
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan, Rabu (5/3/2014), menunjukkan barang bukti yang diduga sabu- sabu. 

"Jadi mereka memang mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan ini. Hasil daripada interogasi maupun pengakuan yang bersangkutan, dalam sehari bisa mendapatkan keuntungan Rp 100.000 dari penjualan ini," ujarnya.

Pelaku diketahui telah menjadikan judi togel atau ciki-ciki ini sebagai mata pencahariannya. Kegiatan itu sudah lama dijalaninya.

"Kita tidak tahu pekerjaannya yang lain," ujarnya.

Besarnya omzet perjudian ini tidak lepas dari iming-iming yang diberikan kepada pembeli yang menebak angka dengan benar. Pembeli cukup menebak angka mulai dari 1 hingga 12. Jika menebak dengan tepat angka yang keluar, pembeli bisa mendapatkan keuntungan hingga sembilan kali lipat.

"Misalnya dia beli Rp 1.000 bisa dapat Rp 10.000. Makin besar pasangnya, makin besar nilai yang diperolehnya," ujarnya.

Untuk mengelabui petugas, Ma membuka taruhan tanpa memberikan kupon putih kepada pembeli. Dengan sistem kepercayaan, mereka yang datang hanya diminta menyebutkan angka yang ditebaknya. Angka itu lalu dituliskan di buku.

"Mereka tidak diberikan kertas karena sudah kenal. Setelah itu dia memindahkan ke rekapan ini," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Penangkapan Ma ini tidak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat, mengenai adanya perjudian kupon putih.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buru Sergap Polres Nunukan lalu melakukan penyelidikan.

"Dan lalu melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah melalui pintu sebelah belakang, lewat dapur. Kemudian ditemukan Ma tersebut yang sedang melakukan kegiatan atau merekap terhadap angka-angka maupun angka atau toto gelap," ujarnya.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita uang tunai senilai Rp 2.417.000 yang disimpan dalam kotak sepatu. Selain itu turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit telepon seluler berwarna biru merk Nokia, kartu perdana simpati nomor 082155294270, satu unit kalkulator, dua buah pulpen, lima buku tulis rekap togel dan ciki.

"Kemudian empat lembar rekap ciki," ujarnya.

Karyadi mengatakan, dengan tertangkapnya Ma ini, diharapkan akan semakin membuat Tim Reskrim Polres Nunukan eksis melakukan penangkapan para penjual kupon putih di tempat lainnya.

"Mungkin selain Kampung Jawa ada juga. Karena sampai turun ke masyarakat ini sangat membahayakan. Perjudian ini merusak perekonomian warga kita. Sementara situasi di Nunukan perekonomian masih belum stabil. Jadi kehidupan masyarakat harus dibersihkan dari penjudian," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas