Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ulama Mojokerto, KH Masrikhan Ditahan di Lapas

"Kami tengah menyidiknya. Tersangka sudah kami tahan di Lapas," kata Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Mojokerto Slamet Hariyadi,

zoom-in Ulama Mojokerto, KH Masrikhan Ditahan di Lapas
Net
Diborgol 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO -Ulama Mojokerto, KH Masrikhan Asy'ari, tersangka dugaan penggelapan dan penipuan dana umrah sebesar Rp 1,8 miliar kini ditahan di Lapas, Mojokerto.

Ini menjawab penilaian sebelumnya bahwa, Polres Mojokerto selama menahan ulama terkenal di Mojokerto itu diperlakukan istimewa.

Ditahan tapi tidak di dalam tahanan bersama pelaku yang lain, namun di lorong sel. Persis di balik pintu gerbang sel tahanan.

Namun, kini penceramah yang terkenal dengan gaya kocaknya ini ditahan di Lapas Mojokerto.

Polres telah menuntaskan penyidikan dan kini telah dilimpahkan ke kejaksaan sebelum nanti sampai ke persidangan.

Nanti akan dibuktikan, peran KH Masrikhan yang mengakibatkan 102 jemaahnya telantar dan gagal umrah.

Perkara kini sudah ditangani kejaksaan untuk disidik kembali sebelum ke pengadilan.

Berita Rekomendasi

"Kami tengah menyidiknya. Tersangka sudah kami tahan di Lapas," kata Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Mojokerto Slamet Hariyadi, Jumat (30/10/2014).

KH Masrikhan ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Mojokerto pada 10 Oktober lalu. Lalu dititipkan ke Lapas Mojokerto.

Selain Masrikhan, polisi juga menahan makelar yang bekerja sama dengan Masrikhan, yakni Direktur CV Harta Mulia Sejahtera (HMS) Hartono.

Kedua tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penggelapan dan Penipuan.

Masing-masing korban adalah para jemaah KH Masrikhan. Mererka telah melunas biaya umrah rata-rata Rp 17,5 juta.

Semula oleh CV HMS, para jemaah dijanjikan berangkat 22 Januari 2014, lalu ditunda 28 Februari 2014.

Pada 28 Februari 2014, jemaah berangkat ke Jakarta, tapi di sana telantar karena visa dan paspor belum dipenuhi.

Akhirnya pada 23 April 2014, puluhan korban yang gagal umrah melaporkan Masrikhan ke Polres Mojokerto.(Faiq nuraini)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas