Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Mulai Ramai Daftarkan Haji Anaknya Sejak Usia Dini

Selama 2014 saja, tercatat ada 75 balita sudah didaftarkan haji oleh orangtuanya. Ini belum termasuk anak usia di atas lima tahun.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Orangtua Mulai Ramai Daftarkan Haji Anaknya Sejak Usia Dini
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN/GANI KURNIAWAN
PRAKTIK MANASIK HAJI - Siswa sekolah dasar didampingi gurunya mengikuti praktik manasik haji yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Awaliyah (FKDT) di Monumen Bandung Lautan Api (Taman Tegallega), Kota Bandung, Minggu (9/2). Kegiatan yang diikuti 890 siswa sekolah dasar se-Kota Bandung itu bertujuan memperkenalkan kepada peserta didik tata cara melaksanakan Rukun Islam ke lima yang wajib dilaksanakan oleh setip muslim yang mampu menjalankannya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Masyarakat mulai ramai mendaftarkan haji anaknya sejak muda sambil menunggu masa haji yang mencapai belasan tahun. Selama 2014 saja, tercatat ada 75 balita sudah didaftarkan haji oleh orangtuanya. Ini belum termasuk anak usia di atas lima tahun.

Staf Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Pekalongan M Zabidi menjelaskan, pendaftaran haji sejak usia dini kini memang mulai digandrungi masyarakat. Alasannya, masa tunggu yang panjang sehingga pendaftaran haji harus dilakukan sejak jauh-jauh hari.

Namun, Zabidi mengingatkan orangtua yang mendaftarkan anaknya sejak dini diharapkan dapat memperhitungkan umur sang anak. Sebab, dalam aturan umum minimal calon jemaah haji harus berusia 17 tahun. Sehingga ketika hari keberangkatan tidak diundur karena usianya sudah sesuai aturan.

"Misalnya anak didaftarkan saat umur sembilan tahun dan akan berangkat tahun 2019, itu belum mencapai umur 17 tahun. Jadi dia akan ditunda keberangkatannya," terang Zabidi.

Dikatakan Zabidi, sebenarnya yang menjadi syarat utama pendaftaran haji adalah KTP. Tetapi, mengingat masa tunggu keberangkatan yang tahun ini sudah sampai 2030, maka sistem pendaftaran haji sejak usia dini mulai diberlakukan.

"Orangtua memang yang mendaftar dan membuka rekening haji. Karena tidak mungkin kan anak balita bisa menabung sendiri. Baru nanti setelah besar dan akan berangkat, namanya bisa dialihkan ke anak," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Kepala Kemenag Kota Pekalongan Imam Tobroni menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan mindset daftar haji sejak muda bagi masyarakat yang mampu. Banyak kelebihannya ketika mendaftar haji dilakukan sejak dini.

"Ketika berangkat, umur masih muda, fisik masih kuat sehingga menjalankan ibadah haji bisa maksimal," ucapnya. Menurut dia, melihat masa tunggu yang panjang, bayi yang baru lahir pun sudah bisa didaftarkan haji untuk mensiasati agar anak bisa berangkat haji di umur masih muda.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas