Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Meninggal Dedi Sempat Ceritakan Siapa Penembaknya

Bu, Kotang yang nembak aku," cerita Rika (29) istri Dedi yang menirukan perkataan mertuanya Aini

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Sebelum  Meninggal  Dedi  Sempat  Ceritakan Siapa Penembaknya
NET
Ilustrasi pistol diacungkan 

TRIBUNNEWS.COM.KAYUAGUNG - Dedi Darmadi (28), warga Desa Ulak Kemang Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tewas dalam pelukan orang tuanya Aini (54). Dedi ditembak oleh orang yang dikenalnya bernama Kotang warga Kelurahan 5 Ulu Lorong Kedukan Laut Palembang hingga bersimbahan darah dan nyawanya tak terselamatkan.

Menurut informasi dari keluarga korban, kejadian terjadi, Selasa (18/11/2014) pukul 06.00 saat Dedi baru tiba di rumah dari perjalanan. Pagi itu, Dedi tanpa menaruh curiga ada seorang menghentikan kendaraannya di depan rumah. Tiba-tiba, orang tersebut menikam pundaknya dengan pisau hingga Dedi dan sepeda motor yang ditumpanginya roboh dan tersungkur.

Dedi pun, berusaha berdiri dari tempat jatuhnya dan menuju ke sisi kiri rumah, kemudian suara senjata api mengarahkan ke Dedi dan mengenai bagian tenggorokan. Saat suara letusan terdengar, orang tua Dedi, keluar dari rumah dan melihat anaknya sudah tak berdaya. Ketika, Dedi sempat menyebutkan orang yang menembaknya kepada ibunya, Aini.

"Bu, Kotang yang nembak aku," cerita Rika (29) istri Dedi yang menirukan perkataan mertuanya Aini yang saat itu sebelum nyawa suaminya hilang sempat berucap seperti itu.

Masih kata Rika, yang masih berlinangan air mata, suaminya dibunuh oleh orang yang dikenal dan sudah direncanakan. Karena, ketika suaminya hendak mengatakan sepeda motor ke halaman rumah, ada orang berteriak bunuh-bunuh, dan akhirnya suaminya ditembak mati, oleh Kotang yang memang beberapa hari ini kerap mengancam melalui pesan singkat di telepon genggam suaminya.

"Telah lama diteror akan dibunuh oleh Kotang, karena masalah hutang, suami saya dipaksa untuk menjualkan sabu milik mereka jika ingin melunasi hutangnya," ujar Rika seraya berharap tegas pihak polisi agar mengusut tuntas kasus pembunuhan suaminya yang dipastikan ada keterlibatan orang desanya atas perencanaan pembunuhan ini.

Cerita Rika, pelaku awalnya meminta suaminya untuk menjualkan narkoba, tetapi suaminya menolak dan dipaksa. Narkoba itu harganya Rp 28 juta, tetapi ketika hendak dikembalikan karena tidak sanggup akan berurusan dengan polisi, pelaku menolak dan harus minta bayar lunas Rp 28 juta itu.

Berita Rekomendasi

"Awalnya sudah dibayar Rp 3 juta, dan ketika barang itu hendak dikembalikan, Kotang melalui anak buahnya menolak dan harus bayar lunas," tutur Rika kepada wartawan.

Mendengar kejadian tersebut, jajaran Polsek Pampangan langsung datang kelokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari keterangan warga dilapangan, motif penembakan tersebut adalah masalah hutang, saat itu pelaku datang untuk menagih hutang, hingga keduanya cekcok dan pelaku menembak korban, selain mengalami luka tembak di tenggorakan, korban juga mengalami luka tikam di punggung belakang," kata Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat SIk melalui Kapolsek Pampangan AKP Noprizal SH didampingi Brigpol Faisal.

Lanjutnya, saat ini pihaknya masih memeriksa-saksi, terkait pembunuhan tersebut, pihaknya juga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih melarikan diri.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, kita masih dalami lagi motif pembunuhan tersebut, apakah murni karena masalah hutang atau ada motif dendam," ujarnya.


Kepala Desa (Kades) Ulak Kemang Daud membenarkan, adanya kejadian tersebut.

"Memang ada kejadian pembunuhan terhadap salah satu warga kami, kita tidak begitu tahu masalahnya, korban meninggal ditempat dan akan segera dikebumikan oleh keluarganya, untuk proses hukumnya, keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kepihak kepolisian," singkatnya. (mbd)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas