Pelajar Nakal di Jogja Diacam Tidak akan Diberi SKCK
Berkali - kali Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menegaskan bahwa pelajar diimbau untuk tidak terpengaruh dengan teman ataupun lingkungan
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Berkali - kali Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menegaskan bahwa pelajar diimbau untuk tidak terpengaruh dengan teman ataupun lingkungan yang dapat menjerumuskan ke perbuatan yang melanggar hukum.
Dijelaskan pelajar yang tercatat pernah melakukan pebuatan pidana terancam tidak mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Sleman.
Padahal SKCK merupakan salah satu syarat jika kelak para pelajar hendak melakukan pendidikan yang lebih tinggi atau mencari pekerjaan.
Hal tersebut diutarakan Kapolres saat menjadi pembicara dalam acara pembinaan pengurus OSIS SMA/SMK se-Sleman di gedung eks Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Disdikpora Kabupaten Sleman, Selasa (25/11/2014).
"Sesuai prosedur penerbitan SKCK, didalamnya harus tertuang tidak pernah melakukan tindak pidana, ini jelas merugikan diri sendiri apabila ada pelajar yang pernah terlibat hukum," ungkap Kapolres dihadapan 50 pelajar pengurus OSIS dari SMA/SMK se-Sleman.
Dijelaskan Kapolres, pelajar yang tercatat pernah melakukan perbuatan pidana sudah masuk ke data base Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sleman.
Sehingga saat mereka hendak mencari SKCK polisi sudah mengantongi daftar nama-nama pelajar yang pernah tersandung persoalan hukum. (tribunjogja.com)