Pengawas Buah Impor Belum Pernah Masuk Pasar
“Selama saya jualan disini, tidak pernah ada petugas yang melarang (jualan buah impor),” jelasnya kepada Surya(Tribunnews.com Network), Selasa (25/11
Peredaran itu akan diawasi Tim Pengawasan Barang Beredar. Pergub juga menyebut, tim ini akan rutin mengawasi peredaran.
Tim ini dikendalikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan unsur anggota lintas instansi.
Ada Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Jawa Timur, Dinas Pertanian Jatim, Dinas Peternakan Jatim, kepolisian, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan lain-lain.
Namun, sampai kini, tim terpadu ternyata belum pernah blusukan pasar dan merazia buah impor.
“Tim terpadu memang biasa turun bersama. Tapi, untuk (razia) yang khusus buah segar belum pernah,” jelas Retno Chatulistyani, Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Surabaya.
BPOM sendiri hanyalah unsur anggota dalam tim pengawasan. Pihaknya hanya mengikuti saat ada permintaan.
Namun setahu Retno, pihaknya belum pernah dibawa turun merazia buah impor di pasar tradisional, tempat yang dinyatakan terlarang untuk buah luar negeri.
Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Jatim, Sita Ratih Purwandari menyebutkan, instansinya memang masuk unsur anggota tim pengawasan.
”Agenda kerja tim pengawas itu bukan ranah saya untuk bicara. Itu Disperindag (Perindustrian dan Perdagangan),” jelasnya.
Sita lebih tertarik bicara soal upaya peningkatan mutu buah lokal untuk membendung buah impor.
Menurut Sita, kelemahan petani buah lokal adalah cara mengemas dan menjaga kesegaran buah.
“Mereka tidak biasa menggunakan cold storage untuk menyimpan maupun mengirim,” kata Sita.
Padahal, dari segi rasa dan kandungan gizi, kata Sita, buah lokal lebih bagus dibanding buah impor.
Satu kelemahan buah impor adalah lamanya waktu pengiriman buah impor dari luar negeri ke Indonesia.