Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polrestabes Surabaya Belum Beri Sanksi Polisi Penimbun BBM di Mojokerto

“Saya tidak mengatakan sudah ada sanksi. Kami akan transparan atas kasus tersebut,” kata Setija kepada SURYA Online(Tribunnews.com Network), Sabtu

zoom-in Polrestabes Surabaya Belum Beri Sanksi Polisi Penimbun BBM di Mojokerto
surya/Faiq Nuraini
Drum tempat penimbunan BBM bersubsidi yang dipakai oknum perwira polisi EU saat diamankan petugas kepolisian Polres Mojokerto, Selasa (25/11/2014). 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Polrestabes Surabaya belum memberikan sanksi kepada polisi berinisial EU yang menimpun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Mojokerjo.

Proses persidangan disiplin bagi polisi berpangkat AKP itu masih berlangsung.

Sebelumnya dikabarkan AKP EU sudah menjalani sidang pada Jumat (28/11/2014) lalu.

Bahkan dalam sidang tersebut sudah keluar sanksi bagi tersangka, berupa sanksi teguran atas pelanggaran tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta membantah beredarnya kabar sanksi teguran untuk AKP EU. Menurutnya, sampai proses sidang disiplin atas pelanggaran tersebut masih berjalan.

“Saya tidak mengatakan sudah ada sanksi. Kami akan transparan atas kasus tersebut,” kata Setija kepada SURYA Online(Tribunnews.com Network), Sabtu (29/11/2014).

Dia berharap kasus seperti ini tidak terulang. Dia yakin seluruh anggota jajarannya mengetahui larangan sebagai abdi negara.

Berita Rekomendasi

Apalagi penimbunan BBM bersubsidi jelas-jelas melanggar aturan.

Tapi Setija tetap akan memberikan pemahaman kepada anggota agar kasus tersebut tidak terulang.

Sebelumnya, EU menimbun solar subsidi dibekas gudang selep miliknya di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kuterejo, Kabupaten Mojokerto.

Dia dietetapkan sebagai tersangka bersama adiknya MI.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas