Inilah Ahli Hukum Luar Angkasa Pertama Indonesia
ahli hukum bermarga Sihombing ini tidak biasa. Dia berbeda dan langka. Ia ahli hukum luar angkasa, suborbital law
Editor: Sugiyarto
Gennady adalah ahli hukum suborbital yang ikut mengusulkan ke Dewan Keamanan PBB tentang mendesaknya tata kelola ruang angkasa untuk kepentingan orbit satelit dan pemotretan dan pemetaan (remote sensing) potensi minyak di bumi.
Medio 2014 lalu, Professor Gennady, meninggal dunia dan mendapat penghormatan besar dari civitas akademik di Moskow dan Rusia.
Dan Raymond jadi "murid terakhir"
Gennady, ilmuawan yang ikut misi ruang angkasa pilot kosmonot Rusia Yuri Gagarin tahun 1961.
Hingga awal Desember ini, Raymond lebih konsentrasi dalam proses penyelesaian program disertasinya.
Dia melanjutkan kajian tentang aspek hukum internasional luar angkasa yang terkait tourisme di Suborbital.
Raymond mengklaim sampai saat ini, belum ada WNI yang konsentrasi di bidang kajian ini.
Sejauh ini hanya ahli ini baru dari Australia, Amerika, dan tentunya Rusia. Itupun, jelasnya kebanyakan menggaram soal teknik remote sensing spot minyak.
"Soal turisme setahu saya baru Raymond ini." kata alumnus SMA Seminari Garum Blitar, Jatim, 1999 ini.
Selain itu, Raymond juga banyak meluangkan waktu di KBRI Moscow, untuk melatih 13 warga Rusia menyanyi bahasa Indonesia, termasuk menjadi guru olah vokal bagi Yulia Pavlovna Guseva, pacar Raymond beberapa tahun terakhir. (Thamzil Thahir)