Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Pencambukan di Pesantren Dibuat Tahun 2009

Polres Jombang bersama Cyber Crime Polda Jatim sudah melakukan lidik atas kasus tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Video Pencambukan di Pesantren Dibuat Tahun 2009
surya/sutono
Pengasuh PPUW KH Mohammad Qoyim berbincang serius dengan Kapolres Jombang AKBP Ahmad Yusep Gunawan. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian bergerak cepat menyikapi beredarnya video hukum cambuk di sebuah pesantren di Jombang.

Polres Jombang bersama Cyber Crime Polda Jatim sudah melakukan lidik atas kasus tersebut.

Berdasar hasil lidik kepolisian, video tersebut tidak dibuat pada tahun ini. [LIHAT: Video Santri Dicambuk].

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono menyebutkan video hukuman cambuk itu dibuat pada 2009.

Pemilik video tidak langsung mengunggahnya ke internet.

"Video itu baru diunggah oleh seseorang pada 2010," kata Awi kepada SURYA Online, Senin (8/12/2014).

Saat video ini diunggah pertama kali, kasusnya tidak heboh seperti sekarang. [BACA JUGA: Ini Pondok Pesantren yang Cambuk Santrinya].

Berita Rekomendasi

Menurutnya, seseorang mengunggah lagi video kekerasan itu pada beberapa hari lalu.

Pengunggahan ulang inilah yang membuat warga Jombang heboh.

Karena terjadi pada 2009 lalu, tidak mudah menelusuri ulang kasus tersebut.

Bisa jadi lokasi pencambukan sudah rusak atau berubah fungsi. Bahkan korban dan pelaku pencambukan sudah tidak berada di pesantren tersebut.

Meskipun kasus lama, kepolisian tetap akan mengambil tindakan. Kepolisian akan berkordinasi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat Jombang.

Tujuannya agar kasus hukuman cambuk tersebut tidak terulang.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas