Pajak Belum Tercapai, Komisi B Panggil Dispenda Kota Malang
"Senin (22/12/2014), kami akan memanggil Dispenda untuk mengklarifikasi soal target pendapatan pajak yang belum terealisasi itu," kata anggota komisi
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Komisi B DPRD Kota Malang akan memanggil Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang untuk diklarifikasi soal target pendapatan pajak yang belum terealisasi menjelang akhir tahun ini.
Hingga sekarang target pendapatan pajak di Dispenda Kota Malang masih kurang Rp 9,3 miliar dari total target Rp 260 miliar per tahun.
"Senin (22/12/2014), kami akan memanggil Dispenda untuk mengklarifikasi soal target pendapatan pajak yang belum terealisasi itu," kata anggota komisi B DPRD Kota Malang, Sukarno, Jumat (19/12/2014).
Dikatakannya, komisi B akan meminta penjelasan kepada Dispenda Kota Malang terkait pendapatan pajak yang belum tercapai.
Komisi meminta agar Dispenda terus berupaya mengejar kekurangan target pendapatan tersebut.
"Sekarang masih ada waktu untuk mengejar kekurang target pendapatan pajak. Kami minta Dispenda terus memaksimalkan penagihan pajak agar targetnya bisa terpenuhi akhir tahun ini," ujarnya.
Hingga sekarang target pendapatan pajak di Dispenda masih kurang Rp 9,3 miliar dari total target Rp 260 miliar per tahun. Kekurangan target pendapatan pajak itu berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Hingga 16 Desember 2014, target pendapatan PBB masih kurang Rp 1,291 miliar dan target pendapatan BPHTB masih kurang Rp 8,102 miliar.
Tetapi, Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto tetap optimistis bisa mencapai target tersebut sebelum 25 Desember 2014. (sha)