Hilangkan Rasa Galau Siti Minum 15 Obat Batuk
Gadis berumur 22 tahun ini, terjaring razia penyakit masyarakat, yang digelar Pol PP bekerja sama dengan Polres Bolmong dan Polisi Militer (POM)
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.VOM.KOTAMOBAGU - "Enak, rasanya seperti melayang-layang," ujar Siti saat memberikan keterangan kepada petugas dari Kantor Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Sabtu (20/12/2014) sekitar pukul 24.00 wita.
Gadis berumur 22 tahun ini, terjaring razia penyakit masyarakat, yang digelar Pol PP bekerja sama dengan Polres Bolmong dan Polisi Militer (POM) Bolmong.
Ia ditemukan sedang mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan bersama dengan 20 temannya di satu rumah indekos di Kelurahan Pobundayan.
Sementara yang lain bisa melarikan diri, Siti yang sudah dalam keadaan mabuk tak bisa lari ke mana-mana.
"Kedatangan kami diketahui, sehingga yang lain langsung berhamburan melarikan diri waktu itu. Hanya dia (Siti) yang bisa bisa kami amankan," ujar seorang Petugas Pol PP.
Di lokasi razia itu ditemukan sejumlah obat batuk cair, minuman bersoda, dan cap tikus. Siti yang tak berkutik akhirnya diamanakan Pol PP.
Siti, mengaku tiap minggu satu kali ia minum miras oplosan tersebut.
"Sebenarnya hari ini saya tidak mau minum, tapi saat itu sedang galau karena cowok. Saya minum 15 bungkus tanpa campur, lanjut dengan minuman bersoda, habis itu merokok. Saya tidak minum cap tikus," ujar warga Kabupaten Bolsel ini yang saat itu bercerita sudah tidak karuan.
Sudah dua bulan tinggal di kos tersebut, selama itu juga hampir tiap minggu ia mengonsumsinya.
Alasan ia meminumnya karena sering lihat dan diajarkan temannya.
"Saya, kan, di kos sering lihat teman minum, saya pun ingin mencoba dan teman saya mengajarkannya. Saya baru dua bulan tinggal di kos, tiap minggu minum," ujarnya.
Kebiasaan itu dikatakannya hanya karena pikiran yang sedang tidak baik. "Sebenarnya bisa menghilangkan kebiasaan itu, tapi ini karena faktor pikiran, seperti galau," ujarnya.
Razia gabungan tersebut dimulai pada Pukul 21.30 wita dan berakhir pada 23.30 wita. Kepala Pol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, pihaknya akan terus menggelar operasi pekat ini.
"Dalam operasi ini kita fokus pada tempat-tempat kos yang ada di pusat kota, kali ini kita berhasil mengamankan peminum miras di belakang rumah sakit pobundayan.
Mereka yang kedapatan diamankan ke kantor, lalu didata. Apalagi jelang akhir tahun banyak pendatang tanpa identitas yang jelas," ujarnya.
Pantauan Tribun Manado, setelah didata yang kedapatan minum miras kemudian disuruh oleh Pol PP membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya lalu mereka di pulangkan. (dik)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.