Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kawin Lagi, 10 PNS di Sidoarjo Dipecat

“PNS yang terlibat masalah pidana dan sudah mendapat kekuatan hukum tetap langsung diberhentikan karena sudah dianggap tidak layak sebagai Abdi Negara

zoom-in Kawin Lagi, 10 PNS di Sidoarjo Dipecat
Wikihow
Ilustrasi pemecatan 

TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO - Selama periode 2014, sebanyak 10 PNS di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang kawin lagi dan terlibat perkara pidana bakal dipecat.

Tidak itu saja, ada 13 Abdi Negara pangkatnya diturunkan sampai tiga tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Hj Sri Witarsih, PNS yang dipecat itu ada beberapa kesalahan yang dinilai cukup berat.

Ada yang terlibat masalah pidana, kawin lagi dan tidak masuk kerja berbulan-bulan tanpa alasan yang jelas.

“PNS yang terlibat masalah pidana dan sudah mendapat kekuatan hukum tetap langsung diberhentikan karena sudah dianggap tidak layak sebagai Abdi Negara,” tuturnya,  (15/1/2015).

Sri Witarsih mengaku, untuk memecat seseorang diakui sangat berat karena menyangkut pekerjaan.

Karena setelah dipecat orang tersebut tidak memiliki pekerjaan padahal ia harus menghidupi anak dan istri.
“Pemecatan yang dilakukan BKD bukan semena-mena tapi perbuatannya sendiri yang mengakibatkan dirinya dipecat,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Total PNS yang dipecat pada 2014 lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2013 ada tiga PNS yang dipecat dan tahun 2012 ada dua PNS yang juga dipecat. Tetapi untuk sanksi disiplin tahun 2014  juga paling banyak yakni 13 orang.

“PNS yang dikenai sanksi disiplin ada yang dikenai penundaan tunjangan berkala,” papar Hj Sri Witarsih.

Sri Witarsih berharap agar tahun 2015 dan selanjutnya, tidak ada lagi PNS yang melanggar aturan, bahkan sampai terlibat tindak pidana.

Termasuk, kasus pegawai yang menikah lagi. Pemecatan PNS secara tidak langsung akan mengurangi jumlah pegawai yang ada. Apalagi saat ini jumlah PNS di Kabupaten Sidoarjo masih kurang.

“Sanksi yang sudah ada, setidaknya dibuat pelajaran oleh PNS lain supaya tidak melakukan perbuatan serupa,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono mengungkapkan PNS yang mokong atau tersangkut pidana layak dipecat.

Karena sebagai Abdi Negara harus memberi suri tauladan atau panutan pada masyarakat. “Kami kira tidak pantas kalau sebagai PNS berbuat yang neko-neko. Misalnya, menjadi pengedar narkoba atau Bandar judi,” terangnya.

Politisi Partai Golkar, mengingatkan kepada PNS yang sudah bekerja, sebenarnya banyak orang ingin menjadi PNS.
Perebutan kursi itu terlihat dari tes CPNS yang dibuka baik oleh Pemkab Sidoarjo atau Pemprov Jatim. Mereka berjubel hanya ingin mengikuti tes.

“Masak sudah menjadi PNS malah kinerjanya tidak bagus,” paparnya.(mif)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas