Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Akan Polisikan Zulkarnaen, Koordinator LSM Jatim Bantah Manfaatkan Momen

Dia menyatakan, dilaporkannya mantan Kepala Kejati Jatim itu justru sebagai bentuk kepedulian masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Akan Polisikan Zulkarnaen, Koordinator LSM Jatim Bantah Manfaatkan Momen
KOMPAS.com
Koordinator Jatim A am, Fathorrasjid. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA — Koordinator LSM Jatim Aa'm Fathorrasjid membantah bahwa rencana dirinya melaporkan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen pada Rabu (28/1/2015) ke Mabes Polri memanfaatkan momentum polemik dua penegak hukum Polri-KPK.

Dia menyatakan, dilaporkannya mantan Kepala Kejati Jatim itu justru sebagai bentuk kepedulian masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ini justru kami mencintai KPK, jangan sampai KPK menjadi tempat berlindung bagi para oknum koruptor," kata Fathorrasjid, Senin (26/1/2015) malam di Surabaya.

Mantan Ketua DPRD Jatim ini mengaku tidak ada niat untuk semakin melemahkan KPK atas kasus yang dilaporkannya nanti. "Ini adalah bentuk kecintaan masyarakat Jatim kepada KPK, tidak ada kaitannya dengan tertangkapnya Wakil Ketua KPK sebelumnya, Bambang Widjojanto," tegasnya.

Wakil Ketua KPK Zulkarnaen akan dilaporkan ke polisi atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) saat Zulkarnaen menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010 lalu.

Dia diduga menerima suap berupa uang dollar AS senilai Rp 5 miliar dan sebuah mobil sedan Camry dari petinggi Jawa Timur untuk menghentikan kasus penyelewengan anggaran program pengentasan kemiskinan masyarakat Jatim.(Achmad Faizal)

BACA JUGA: Dituding Terima Suap Rp5 Miliar, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen Bakal Dipolisikan

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas