1.000 Petambang Emas Ilegal di Gunung Botak Maluku Tewas Tertimbun Longsor dan Dibunuh Temannya
1.000 petambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, tewas kena longsoran sejak November 2011.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari 1.000 petambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, dinyatakan tewas sejak kegiatan penambangan tradisional itu mulai dikerjakan November 2011. Korban tewas disebabkan tertimbun longsoran material tanah dan dibunuh sesama petambang.
Dari pantauan Kompas di lokasi tambang Gunung Botak, Kamis (5/2), terjadi longsor di salah satu lokasi penggalian sehingga mengakibatkan seorang petambang yang diketahui bernama Darto (47), warga Ternate, Maluku Utara, tertimbun. Sejumlah petambang lain dengan cekatan membongkar runtuhan material itu dan berhasil mengeluarkan Darto dari dalam lubang 8 menit kemudian dan ia selamat.
Di tempat itu terdapat ratusan lokasi rawan longsor. Petambang terus menggali dan mengikis gunung itu dengan berbagai peralatan di lokasi yang mereka perkirakan mengandung emas. Material tanah itu kemudian dibawa ke tempat pengolahan emas setengah jadi atau tromol.
Nikolaus Nurlatu, tokoh adat setempat, mengatakan, aktivitas penambangan yang mulai dikerjakan pada November 2011 itu telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa. ”Lebih dari 1.000 orang tewas di Gunung Botak karena tertimbun longsoran tanah dan terbunuh,” katanya.
Kendati telah terjadi kasus itu, petambang tetap saja beraktivitas. Mereka berada di dalam lubang selama berjam-jam, yakni dari pukul 08.00 hingga pukul 17.00. Contohnya, masih terlihat aktivitas penggalian di lokasi tertimbunnya Darto. Mereka nekat masuk ke dalam lubang tersebut beberapa saat setelah peristiwa itu.
Dibiarkan
Nikolaus mengatakan, jasad petambang yang tertimbun dalam lubang dengan kedalaman lebih dari 20 meter biasanya dibiarkan begitu saja. ”Kalau petambang itu bukan warga di sini dan tidak mempunyai keluarga di sini, pasti jasadnya tidak akan dikeluarkan lagi dari dalam lubang,” tuturnya.
Banyaknya jumlah korban yang tewas juga diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Benediktus Sarkol.
”Dari hasil investigasi Komnas HAM Maluku, hampir 1.000 petambang tewas di Gunung Botak,” ucapnya.
Benediktus menambahkan, di lokasi itu, tingkat kekerasan juga sangat tinggi. Petambang saling rebutan lokasi penggalian dan berujung saling membunuh. Ada juga kelompok-kelompok tertentu yang merampok dan membunuh petambang. ”Hukum rimba berlaku di Gunung Botak,” ucapnya.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Pulau Buru Komisaris Rizal Agus Triyadi mengatakan, polisi belum mendapatkan data akurat mengenai jumlah korban tewas di Gunung Botak.
Tambang liar itu juga merusak lingkungan. Petambang menggunakan merkuri untuk memisahkan material. Limbah merkuri itu dibuang ke Sungai Wai Apo yang mengairi 5.702 hektar sawah di Kecamatan Wai Apo.
Wai Apo merupakan sentra padi di Provinsi Maluku dengan hasil produksi 26.817 ton gabah kering giling pada 2013. (FRN)