Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembilan Warga Tiongkok Tertangkap Menambah Emas Illegal di Meulaboh

Sembilan warga asing berkebangsaan Tiongkok (Cina), ditangkap pihak Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat,

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sembilan Warga Tiongkok Tertangkap Menambah Emas Illegal di Meulaboh
Tribun Pontianak/Nasarudin
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Sembilan warga asing berkebangsaan Tiongkok (Cina), ditangkap pihak Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat, sejak Sabtu (31/1) malam di kawasan Sungai Mas, kabupaten setempat.

Mereka diamankan dari sebuah lokasi penambangan emas ilegal karena tindakan mereka menyalahi visa kunjungan wisata.

Meski penangkapan warga asing itu sudah sepekan, tapi hampir tak ada awak media massa yang mengetahuinya. Lembaga terkait pun tidak proaktif mengabarkan peristiwa itu kepada media massa.

Namun, sumber Serambi sejak Rabu hingga Kamis (4-5/2) kemarin membocorkan bahwa penangkapan sembilan warga asal Tiongkok itu memang ada.

Mereka ditahan pihak imigrasi setelah ketahuan beraktivitas sebagai pekerja tambang emas tradisional di kawasan Tutut, Sungai Mas, padahal visa yang mereka miliki hanyalah visa turis, bukan visa kerja.

Dampak dari penangkapan ini, seorang warga asing bernama Mr Wang, asal Tiongkok, malah telah ditahan Imigrasi Meulaboh karena diduga kuat sebagai penanggung jawab yang membawa delapan warga asing itu ke Aceh Barat.

Sedangkan delapan warga asing lainnya, hingga Kamis (5/2) kemarin masih diamankan di sebuah rumah di kawasan Gampong Kuta Padang, Meulaboh, dan tidak dibenarkan ke luar rumah. Terutama karena semua paspor mereka telah disita Imigrasi Meulaboh.

BERITA REKOMENDASI

Serambi yang mendapatkan informasi mengenai hal ini langsung mendatangi Kantor Imigrasi Meulaboh yang beralamat di Jalan Merdeka, Gampong Pasar Aceh, kemarin.

Di kantor ini, pejabat Bidang Pengawasan dan Penindakan yang dijumpai bernama Taufiq Hidayat mengaku heran dari mana wartawan tahu informasi tersebut.

“Kok bisa tahu? Dari mana tahunya kalau kita menangkap warga asing,” katanya heran.

Setelah didesak, pejabat ini akhirnya mengakui bahwa pihaknya sudah menangkap sembilan warga asing asal Tiongkok di kawasan Sungai Mas, Aceh Barat, karena diduga melakukan kegiatan di luar izin visa yang mereka miliki.

Dari sembilan yang ditangkap, satu orang sudah ditahan di Kantor Imigrasi Meulaboh. Sedangkan delapan orang lagi sudah menjadi tahanan rumah dan tak dibenarkan ke luar rumah maupun beraktivitas di ranah publik.


Namun, Taufiq menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Sebaliknya, ia sarankan Serambi menanyakan langsung kepada Kepala Imigrasi Meulaboh, Yan F Marcos, tentang penangkapan itu.

Ia bahkan melarang Serambi meliput penangkapan warga asing tersebut dengan alasan masih menunggu agen warga asing itu di Jakarta untuk memproses kasus ini.

Kepala Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat, Yan F Marcos yang coba dimintai keterangannya tentang penangkapan sembilan warga asing ini justru tak mau melayani konfirmasi.

Ia mengaku sedang berada di Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, tanpa menjelaskan baru tiba atau hendak terbang ke luar Aceh.

Bahkan sms yang dikirim Serambi untuk memintai komentarnya hanya dibalas singkat,” Ya, sy lg di bandara,” tulisnya tanpa mau memberikan keterangan lebih lanjut. (edi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas