Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Riau Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi di Bandung

Terdakwa kasus suap alih fungsi kawasan hutan yang juga Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun jalani sidang perdananya

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Gubernur Riau Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi di Bandung
TRIBUN JABAR/ICHSAN
Terdakwa kasus suap alih fungsi kawasan hutan yang juga Gubernur Riau non aktif Annas Maamun, mulai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (11/2/2015) 

TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG, - Terdakwa kasus suap alih fungsi kawasan hutan yang juga Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun, mulai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (11/2.2015). Annas yang hadir mengenakan baju batik warna kuning dan celana panjang hitam, terlihat lebih banyak menundukan kepala di ruang sidang.

Sidang perdana ini beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Barita Lumban Gaol SH ini, juga hadir tim kuasa hukum terdakwa Annas yang berjumlah delapan orang.

Saat ini tim JPU KPK masih membacakan surat dakwaan terhadap Annas. Pembacaan surat dakwaan dilakukan secara bergantian oleh tim JPU KPK yang berjumlah empat orang. Ruangan sidang sendiri dipenuhi para pengunjung dan dijaga ketat aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung. (san)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas