Direktur PT Cappana Akui Ada Dana Hasil Korupsi Mengalir ke Oknum Pejabat Pemkab Nunukan
Direktur PT Cappana 27, Amal Mashur mengakui, ada aliran dana hasil korupsi pengadaan buku yang mengalir ke oknum tertentu
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN- Direktur PT Cappana 27, Amal Mashur mengakui, ada aliran dana hasil korupsi pengadaan buku yang mengalir ke oknum tertentu di Kabupaten Nunukan.
Hal itu diakui Amal saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Barelang, setelah ditangkap di kediaman mertuanya Perumahan Kurnia Daya Abadi, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (10/2/2015) dinihari.
"Untuk aliran uang ada," kata Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Suparno, Kamis (12/2/2015) sore setibanya di Bandar Udara Nunukan bersama buron tersangka dugaan korupsi kegiatan Pengadaan Buku Pengayaaan, Referensi dan Panduan Pendidik untuk SD/SDLB tahun 2012 di Kabupaten Nunukan itu.
Hanya saja, kata Suparno, saat pemeriksaan dimaksud penyidik belum mempertajam kearah dugaan gratifikasi kepada oknum pejabat di Nunukan.
"Tetapi nanti masalah aliran uang, nanti akan kami pertajam. Diduga ada, untuk namanya belum ada. Nanti akan kita dalami lagi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Suparno mengatakan, saat pemeriksaan awal, Polisi lebih menekankan pada peran Amal sebagai direktur perusahaan yang mengerjakan proyek senilai Rp 3.171.924.000, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun anggaran 2012, sesuai kontrak Nomor 452/409/PPK/SPPP-Pengadaan Buku Pengayaan, Referensi dan Panduan Pendidikan untuk SD/SDLB Disdik V/11/2012, tanggal 5 November 2012.
"Setelah kita amankan malam itu juga langsung kita periksa awal," ujarnya.
Pada pemeriksaan itu Amal mengakui menjabat sebagai Direktur PT Cappana 27. Dia juga mengakui mengerjakan proyek dan telah menerima pembayaran.
"Apakah pekerjaan sudah selesai? Memang belum selesai," ujarnya.
Selaku kontraktor pemenang kegiatan tersebut, PT Cappana 27 berkewajiban menyalurkan sekitar 114.000 eksemplar buku dengan 900 judul kepada 63 Sekolah Dasar di Kabupaten Nunukan.
Pada kenyataannya, berdasarkan keterangan dan data dari sekolah penerima maupun konsorsium percetakan buku di Makassar yang pernah diperiksa Polisi, pekerjaan yang dilaksanakan hanya sekitar 60 persen.
Padahal anggaran kegiatan tersebut terserap seluruhnya. Berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Samarinda, diketahui kerugian negara mencapai Rp 1,8 miliar dalam kasus itu.
Amal, Kamis sore, tiba di Nunukan dengan menumpang maskapai penerbangan Kalstar dari Bandar Udara Juwata Kota Tarakan.