Seluruh Rutan dan Lapas di Banten Rawan Perdagangan Narkoba
Masalah utama, terletak pada terbatasnya sumber daya manusia yang ada di tiap lapas maupun rutan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM,.TANGERANG - Maraknya peredaran dan pengendalian distribusi narkotika dari dalam lembaga permasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) diakui Kanwil Kemenkumham Banten juga terjadi di sejumlah lapas, khususnya di Tangerang.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Kanwil Banten, Molyanto saat ditemui di Lapas Pemuda Tangerang membenarkan hal tersebut.
"Kami akui memang masih kerap terjadi, karena kelemahan di bidang pengawasan dan keamanannya," kata Molyanto, Senin (20/4/2015).
Molyanto menjelaskan, Provinsi Banten memiliki total 11 rutan dan lapas.
"Rinciannya ada empat rutan dan tujuh lapas. Semuanya memang rawan terjadi praktik pengendalian peredaran narkoba," kata Molyanto.
Masalah utama, kata Molyanto, terletak pada terbatasnya sumber daya manusia yang ada di tiap lapas maupun rutan.
"Selain sumber daya terbatas, kapasitas tahanan juga sudah overload. Rata-rata overloadnya hampir 100 persen dari kapasitas maksimal tahanan. Jelas kami sangat keteteran. Walau penjagaan sudah dimaksimalkan, ada saja yang lolos," kata Molyanto. (Banu Adikara)