Ketua RT Ini Berkali-kali Cabuli Siswi SD di Gudang
Akai mencabuli siswi SD, panggil saja Melati, yang masih berusia 10 tahun, Selasa
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Tribunnews Batam, Ian Sitanggang
TRIBUNNEWS.COM, LINGGA -- Pencabulan dilakukan Ketua RT 01 Desa Pelakak, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau bernama Tami (31) alias Akai.
Akai mencabuli siswi SD, panggil saja Melati, yang masih berusia 10 tahun, Selasa (24/3/2015) sekitar pukul 20.00 WIB lalu.
Kasus ini segera akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Pemberkasannya untuk tahap awal sudah selesai. Kita akan limpahkan ke Kejaksaan. Nanti selanjutnya kalau masih ada yang kurang, baru kita lengkapi kembali," kata AKP Syafrudin Anwar, Kapolsek Dabo Singkep, kepada Bintan News, Rabu (22/4/2015).
Dia menjelaskan, saat ini pelaku sudah dititipkan di Lapas Dabo Singkep.
"Kita sudah selesai lakukan penyidikan, tinggal pelimpahan berkas saja ke kejaksaan. Sebab itu pelaku kita titipkan di Rutan Dabo Singkep," jelasnya.
Dia mengatakan, awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Tetapi setelah dihadirkan saksi tiga orang yang melihat pelaku pernah menyeret korban ke gudang di sampaing rumahnya, baru pelaku mengakui perbuatannya.
"Ini yang membuat penyidikannya sedikit lambat, karena korban tidak mau mengakui perbuatannya. Dia berkeras, tetapi setelah kita hadirkan saksi bari pelaku mengakaui perbuatannya," kata AKP Syafrudin Anwar.
Kasus pencabulan yang dilakukan Tami pada Maret lalu diketahui kepolisian setelah ada laporan dari keluarga korban.
"Nenek korban melaporkan Tami ke Polsek Dabo Singkep atas perbuatan telah mencabuli cucunya," kata AKP Syafrudin.
Dia menambahkan Bunga yang masih duduk di sekolah dasar, berkali-kali dicabuli tersangka di gudang rumahnya. Kejadian dalam rentang waktu yang berbeda.
"Perbuatannya dilakukan sebanyak empat kali di gudang rumah milik tersangka," terangnya.
Ditambahkannya, korban mengaku dia ditarik paksa oleh Tami ke gudangnya.