Ratusan Santri dan Ustaz Demo Minta PN Lahat Bebaskan Terdakwa Pencabulan
Ratusan aksi masa ini meminta agar Ramlan Fauzi, mantan Kemenag Lahat dan Pagaralam dibebaskan dari segala tuduhan.
Editor: Sugiyarto
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Ratusan ustad, santri dari berbagai Ormas demo di depan PN Lahat, Senin (27/4/2015).
”Sidang tetap jalan, putusan ada pada hakim. Kita tetap berpedoman pada data dan proses pesidangan," tegasnya.
Sebelumnya, RF dilaporkan oknum santri Ponpes yang dipimpinnya.
RF dituduh telah melakukan pencabulan terhada beberapa oknum santri.
Terkait hal ini, RF ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini kasusnya memasuki persidangan di PN Lahat.
Pada persidangan sebelumnya, RF dituntut 7 tahun penjara.
Saat ini proses persidangan mengagendakan replik. (Ehdi Amin)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.