Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Santri dan Ustaz Demo Minta PN Lahat Bebaskan Terdakwa Pencabulan

Ratusan aksi masa ini meminta agar Ramlan Fauzi, mantan Kemenag Lahat dan Pagaralam dibebaskan dari segala tuduhan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ratusan Santri dan Ustaz Demo Minta PN Lahat Bebaskan Terdakwa Pencabulan
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Ratusan ustad, santri dari berbagai Ormas demo di depan PN Lahat, Senin (27/4/2015). 

”Sidang tetap jalan, putusan ada pada hakim. Kita tetap berpedoman pada data dan proses pesidangan," tegasnya.

Sebelumnya, RF dilaporkan oknum santri Ponpes yang dipimpinnya.

RF dituduh telah melakukan pencabulan terhada beberapa oknum santri.

Terkait hal ini, RF ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini kasusnya memasuki persidangan di PN Lahat.

Pada persidangan sebelumnya, RF dituntut 7 tahun penjara.

Saat ini proses persidangan mengagendakan replik. (Ehdi Amin)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas