Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Desa Muaro Sebo Tertawan Hutan Anggrek Pematang Damar

Tiga desa di Kecamatan Muaro Sebo tertawan keanggunan beragam jenis anggrek yang bersembunyi di dalam hutan Pematang Damar.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Tiga Desa Muaro Sebo Tertawan Hutan Anggrek Pematang Damar
Tribun Jambi/Dedy Nurdin
Danrem 042/Gapu Kol Inf Harianto bersama wartawan dan warga saat meninjau hutan anggrek di Pematang Damar, Muaro Seb0, Jambi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Perselisihan tiga desa di Kecamatan Muaro Sebo bukan soal tawuran. Mereka tertawan keanggunan beragam jenis anggrek yang bersembunyi di dalam hutan Pematang Damar, Jambi.

Bupati Muaro Jambi sudah meyakinkan mereka hutam Pematang Damar dilarang dimasuki perusahaan mana pun. Muncul gagasan hutan tersebut menjadi laboratorium alam bagi pengemangbiakan anggrek.

Mewujudkan gagasan itu tak mudah. Proses pembahasan batas tegas antara desa, hutan dan lahan masyarakat belum disepakati. Demikian ujar Camat Muaro Sebo, Boy Satria Jaya kepada Tribun Jambi, Minggu (26/4/2015).

"Selasa kemarin kita sudah lakukan pertemuan dengan pihak desa, termasuk pihak dinas dari pemerintah kabupaten. Tapi belum ketemu mana batas antardesa, mana batas lahan masyarakat. Itulah kendalanya," terang Boy.

Kendala lainnya, hutan Pematang Damar berstatus kawasan HPL (hak pengelolaan lahan) yang dimiliki tiga desa di Kecamatan Muaro Sebo yakni Desa Jambi Tulo, Desa Mudung Darat, dan Desa Bakung.

Untuk memutuskan hutan Pematang Damar sebagai kawasan konservasi anggrek mau tak mau harus meminta persetujuan tiga desa tersebut dan masyarakat sekitar pemilik lahan.

"Kita ingin mengusulkan supaya hutan anggrek ini jadi kawasan perlindungan anggrek. Sehingga habitat di dalamnya bisa terjaga. Tapi karena HPL, harus ada persetujuan orang desa dan pemilik lahan," imbuh Boy.

Berita Rekomendasi

Terpisah, Riadus Solihin, anggota Komisi B DPRD Muaro Jambi, mengatakan sudah membahas terkait status hutan Pematang Damar dengan Pemkab Muaro Jambi.

"Kita sudah sepakat, hutan pematang damar ini akan diusulkan menjadi kawasan konservasi alam. Tinggal menunggu usulan dari bawah," kata Riadus.

Ia menambahkan, DPRD Muaro Jambi sudah juga berkordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi untuk melakukan pengukuran batas wilayah.

"Memang yang diusulkan 240 hektar kabarnya. Tapi baru direncanankan akan dilakukan pengukuran ulang oleh Pihak BPN provinsi. Kalau sudah ada usulan termasuk dari pihak desa akan kita usulkan supaya nanti anggarannya bisa dimasukkan dalam pembahasan APBDP nanti. Karena ini potensi daerah harus dijaga," imbuh politikus Partai Nasdem ini.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas