Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Mulai Selidiki Kasus Narkotika di Lapas Nunukan

Polisi telah menyelidiki kasus narkotika yang melibatkan tahanan, narapidana dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sungai Jepun.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Mulai Selidiki Kasus Narkotika di Lapas Nunukan
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Para tahanan dan narapidana yang diduga terlibat pesta sabu-sabu, Rabu (29/4/2015) kembali menjalani pemeriksaan internal di ruangan KPLP Klas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory mengatakan, polisi telah menyelidiki kasus narkotika yang melibatkan tahanan, narapidana dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan.

Menurut Christian, polisi memiliki waktu paling lama enam hari untuk menentukan status enam tahanan, seorang narapidana dan dua pegawai lapas yang terlibat pesta sabu-sabu di di Blok A Kamar 07, Ruang Mapenaling, Minggu (26/4/2015) dinihari lalu.

"Sudah berjalan proses penyelidikan, kemarin diperiksa hampir sampai malam. Tahanan semuanya sudah diperiksa. Statusnya masih saksi semua, termasuk pegawai lapas," ujarnya.

Kepala Lapas Klas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, M Nurdin membenarkan penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap kasus tersebyt.

"Ini saya yang meminta supaya polisi mengusut tuntas kasus ini. Saya meminta untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Rabu (29/4/2015).

Nurdin mengatakan, polisi memeriksa para tahanan dan narapidana itu di Lapas Nunukan.

Berita Rekomendasi

"Jadi polisi yang datang ke sini. Kalau tidak salah kemarin ada lima polisi yang memeriksa. Polisi sudah melakukan pemeriksaan sampai malam tadi," katanya.

Dia mengungkapkan, polisi baru memeriksa para tahanan dan narapidana tersebut.

"Yang pegawai belum," katanya.

Enam tahanan yang diperiksa masing-masing Am (21), Jn (25), Ud (30), El (29), IJ (39) dan Her (22). Selain itu juga diperiksa Jw (62), narapidana yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap.

Nurdin mengatakan, dua pegawai lapas masing-masing Jn, staf registrasi dan Sh yang merupakan staf perawat, akan diperiksa hari ini.

"Rencana mereka berdua juga akan kita periksa secara internal. Tidak ada yang saya lindungi. Anak, keluarga saya, masuk ke lapas digeledah. Saya tidak ada toleransi," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas