Pengakuan Diana: Usai Saya Gendong, Ciumi, Lalu Buang ke Sungai
"Usai saya gendong, saya ciumi, kemudian saya buang ke sungai." Begitu pengakuan Diana Novitasari (19), ibu yang tega membuang bayinya ke sungai.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Sylvianita Widyawati
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - "Usai saya gendong, saya ciumi, kemudian saya buang ke sungai." Begitu pengakuan Diana Novitasari (19), ibu yang tega membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya ke sungai dekat rumahnya.
Bayi milik Warga Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur itu saat ditemukan sudah menjadi mayat, Selasa (5/5/2015) pukul 05.30 WIB di sungai Dusun Krajan, Desa Sumberbening, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Penemunya adalah pria tua Kayin (60) dan Siari (71) saat keduanya hendak membuang air besar di sungai tersebut. Saat itu mereka kaget karena melihat mayat bayi laki-laki mengapung di sungai.
Ketika perutnya merasa mulas, Diana mengetahui akan melahirkan. Ia pergi ke sungai dan sudah menyiapkan gunting untuk memotong ari-arinya. "Saya melahirkan di dekat sunyai," terangnya.
Diana beralasan membuang bayinya ke sungai karena pacarnya, Yudi (33), tidak mau bertanggung jawab. "Saya sendiri proses cerai dengan suami," jelas Diana sambil menambahkan karena suaminya tak mau pulang ke Bantur.
Dari perkawinan pertamanya, wanita lulusan SMP ini dikaruniai anak laki-laki berusia 18 bulan. Sejak setahun terakhir, suaminya juga tidak pernah pulang karena bekerja di Kalimantan.
Saat rumah tangganya di ambang ketidakjelasan, Diana mengenal Yudi, warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Agustus 2014. Hanya sebentar berkenalan, hubungan keduanya sudah sangat intim dan Diana hamil pada September 2014.
Yudi ternyata bukan pria lajang. Ia sudah berkeluarga dan memiliki anak berusia 9 tahun. Saat tahun Diana hamil, Yudi memintanya untuk menggugurkan janinnya. Namun Diana enggan menerima permintaan Yudi.
Diana bertekad membesarkan kandungannya. Begitu melahirkan ia bingung dengan biduk rumah tangganya, sampai bayi tersebut ia tega buang ke sungai. "Saya menyesal sekarang," ucapnya singkat.
Kondisi bayinya hasil hubungan gelap Diana dan Yudi sungguh mengenaskan. Tubuhnya membengkak karena dua hari mengapung di sungai.
Polisi menangkap Diana setelah polisi mencurigai kehamilannya yang kemudian tidak jelas keberadaan bayinya. Polisi juga sudah mengamankan Yudi.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, mengatakan Diana sudah ditahan dan dikenai Pasal 341 subsider 342 KUHP, dengan sangkaan sengaja menghilangkan jiwa anaknya. Ia terancam sembilan tahun penjara.