Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Masjid di Pagaralam Ini Jadi Korban Kasus Korupsi

Kasus pembangunan empat masjid di Kota Pagaralam sudah selesai dan beberapa tersangka sudah diputuskan bersalah.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Empat Masjid di Pagaralam Ini Jadi Korban Kasus Korupsi
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PAGARALAM -- Kasus pembangunan empat masjid di Kota Pagaralam sudah selesai dan beberapa tersangka sudah diputuskan bersalah.

Namun sayangnya pembangunan rumah ibadah tersebut sampai saat ini belum dilanjutkan kembali.

Akibatnya bangunan yang telah menghabiskan dana miliaran rupiah tersebut menjadi terbengkalai dan tidak terawat.

Parahnya lagi ada beberapa bangunan di masjid tersebut yang sudah rusak parah.

Hal itu diduga karena memang pembangunan proyek tersebut tidak sesuai spek. Hal ini membuat beberapa bagian di bangunan masjid sudah rusak.

Pantauan Sripoku.com, Rabu (10/6/2015), di bangunan masjid di Simpang Tanjung Cermin, bagian dalam masjid saat ini sudah berdebu.

Bahkan bagian bangunan untuk Imam masjid saat ini sudah bocor. Akibatnya tempat imam sudah berlumut dan rusak.

Berita Rekomendasi

Marwi (56) warga di sekitar masjid mengatakan, pihaknya sangat menyangkan bangunan masjid tersebut yang belum dilanjutkan.

Pasalnya saat ini beberapa bagian di bangunan masjid tersebut sudah mengalami kerusakan.

"Kami tidak tahu kenapa bangunan masjid ini belum dilanjutkan. Padahal kasusnya sudah selesai bahkan pelakunya sudah ditahan. Sayang sekali rumah ibadah ini menjadi terbengkalai dan terkesan tidak diperhatikan," ujarnya.

Warga sekitar juga tidak bisa berbuat apa-apa, pasalnya sebelum dibangun pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam juga tidak mengumpulkan warga.

Akibatnya warga dua dusun yaitu Dusun Ujan Mas dan Tegur Wangi bingung masjid tersebut akan diserahkan kewarga dusun mana.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas