Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendeta Yonathan Keluarkan Ilmu Hitam di Tubuh Agus

Ditreskrimum Polda Bali bahkan mendatangkan Pendeta Yonathan untuk mengeluarkan ilmu-ilmu hitam di tubuh Agus.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pendeta Yonathan Keluarkan Ilmu Hitam di Tubuh Agus
KOMPAS TV
pelaku pembunuhan terhadap Angeline (8), bocah yang ditemukan tewas dan dikubur di kediamannya. Orang tersebut adalah Agus (25), yang pernah menjadi pembantu rumah tangga di kediaman korban, sebagai tersangka. #RIPAngeline 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Keterangan yang berubah-ubah yang disampaikan tersangka pembunuh Angeline, Agus Tai diduga karena adanya pengaruh ilmu hitam yang digunakan pelaku.

Ditreskrimum Polda Bali bahkan mendatangkan Pendeta Yonathan untuk mengeluarkan ilmu-ilmu hitam di tubuh Agus.

Sumber Tribun Bali (Tribunnews.com Network) di Polda Bali mengatakan, pembersihan pengaruh ilmu hitam pada tubuh Agus dilakukan oleh Pendeta Yonathan, Minggu (14/6/2015).

"Proses itu dilakukan di ruangan Pak Direskrimum," ucap sumber tersebut.

Ia mengatakan, upaya-upaya tersebut dilakukan untuk memberikan ketenangan batin sehingga keterangan yang diberikan pada penyidik tidak berubah-ubah dan benar sesuai fakta yang kejadian.

Setelah ritual pembersihan pengaruh ilmu hitam tersebut. Agus langsung digiring ke tahanan Propam Polda Bali untuk beristirahat.

"Kita harapkan pemeriksaan dengan lie detector juga akan menghasilkan keterangan yang benar," imbuh sumber Tribun Bali.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Herry Wiyanto mengatakan, Agus mengaku sempat mendapat beberapa ancaman dari orang tak dikenal.

Pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk menelusuri oknum yang melakukan pengancaman.

Pengacara Agus, Haposan Sihombing mengatakan, kliennya sempat mendapatkan beberapa ancaman lewat telepon hampir tiap malam isinya "Itu rahasia, kamu bisa mati nanti. Itu rahasia !!".

"Pengancaman itu sejak tanggal 25 Mei lalu," kata Haposan.

Akibat ketakutan, akhirnya Agus mematahkan kartu sim handphonenya. Ancaman itu berawal ketika Agus memilih untuk berhenti bekerja.

Terkait saksi AA, Haposan mengatakan Agus kenal dengan AA karena berasal dari daerah yang sama di Kabupaten Sumba Timur.

Lie Detector

Keterangan tersangka pembunuhAngeline, Agus Tai bahwa dijanjikan uang Rp 200 juta oleh ibu angkatAngeline, Margreith Megawe akan menjadi salah satu pertanyaan dalam pemeriksaan menggunakan lie detector yang akan dilakukan, Selasa (16/6/2015) hari ini di Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Herry Wiyanto kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Senin (15/6/2015) mengatakan, pihaknya akan menelusuri segala informasi untuk mengungkap kasus pembunuhan keji tersebut.

Salah satunya, terkait informasi bahwa Agus dijanjikan uang sebesar Rp 200 juta untuk menghabisi nyawa Angeline.

"Kita akan tanyakan pada Agus dalam pemeriksaan dengan menggunakan lie detector. Hari ini pemeriksaan lie detector dilakukan pada saksi AA," kata Wiyanto.

Ia menuturkan, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Angeline seperti, dilakukan olah TKP kembali yang dilakukan oleh Inafis Polda Bali untuk mengumpulkan bukti-bukti yang belum sempat didapatkan dari olah TKP sebelumnya. 

"Misalnya sidik jari, kalau di meja yang halus atau kaca itu tidak akan hilang kecuali kena hujan," ucap Wiyanto.

Ia menuturkan, pihaknya juga masih memeriksa sidik jari beberapa alat yang diduga digunakan ketika membunuh Angeline

"Mungkin ada sidik jari di pintu dan sebagainya," kata Wiyanto. 

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan sidik jari terhadap beberapa alat yang telah ditemukan pada olah TKP sebelumnya. Namun, ia enggan menyampaikan lebih jauh.

Terpisah Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie mengatakan, lie detector atau alat deteksi kebohongan merupakan alat bantu untuk meyakinkan penyidik bahwa kedua tersangka telah memberikan keterangan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan saat sidang pengadilan.

Dikatakannya, keakuratan lie detector telah teruji dan telah digunakan di beberapa negara dalam proses penyelidikan. 

"Indonesia juga sudah digunakan beberapa kali," kata Sompie.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi AA juga terus diintensifkan terkait pengetahuannya terkait kasus tersebut baik, melihat, mengetahui, maupun mendengar hal-hal yang dapat dijadikan bukti untuk mengungkap kasus tersebut. 

Sumber Tribun Bali di Polda Bali mengatakan, Polda Bali telah memiliki bukti awal mengenai keterlibatan Margareith dalam kasus pembunuhan Angeline

"Sudah jelas, Margareith yang menjadi otak pembunuhan sedangkan Agus hanya eksekutor," kata sumber tersebut.

Ia pun membenarkan, sesuai pengakuan Agus bahwa dirinya dijanjikan oleh Margareith uang sebesar Rp 200 juta sebagai upah untuk menghabisi nyawa Angeline.



"AA yang memperkenalkan Agus ke Margreith," ucap Haposan.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas