Tim Inafis Temukan Sejumlah Bukti Baru dan Sidik Jari di Rumah Margriet
Sejumlah alat bukti baru ditemukan dalam olah TKP ulang tersebut. Termasuk, tanda-tanda melalui sidik jari.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Lanfor Polda Bali beserta reskrim Polresta Denpasar menggelar olah TKP di rumah ibu asuh Angeline di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Senin (15/6/2015). Tim tersebut datang sekitar pukul 12.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 14.00 Wita.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Herry Wiyanto mengatakan pihaknya saat itu sedang menggelar olah tempat kejadian perkara ulang. Olah TKP ini untuk mencocokkan pengakuan dari tersangka mengenai kasus pembunuhan dan penelantaran yang terjadi di rumah tersebut.
"Kita sudah lakukan itu. Memang belum ada perkembangan yang terlaku signifikan dalam olah tempat kejadian perkara tersebut," jelasnya.
Meski demikian, sejumlah alat bukti baru ditemukan dalam olah TKP ulang tersebut. Termasuk, tanda-tanda melalui sidik jari dan sejunlah alat bukti yang didapatkan dari sejumlah pemeriksaan di lokasi kejadian.
"Ya kalau dibilang ada, ya ada. Sejumlah alat bukti baru memang kita temukan. Tetapi memang tak terlalu signifikan," jelasnya.
Menurutnya dalam olah TKP tersebut pihaknya kembali memeriksa sejumlah tempat yang pada olah TKP sebelumnya belum terjamah.
"Ini perkembangan dari hasil penyidikan di kepolisian. Jadi, apa yang kita periksa adalah hasil dari keterangan para tersangka dan saksi," ucap Kombes Herry.
Sementara itu, terkait dengan hasil tes DNA dari Labfor Polri, Kombes Herry mengatakan sudah ada hasil tes DNA yang keluar. Tetapi itu hanya tes DNA antara Angeline dan orang tua kandungnya yakni Rasyidiq dan Hamidah.
"Hasilnya adalah positif. Angeline merupakan anak dari pasangan itu," katanya.
Ia menambahkan, untuk pemeriksaan darah di tisu tersebut, pihak Polda Bali mengatakan, khusus untuk pemeriksaan DNA itu belum keluar.
"Kalau DNA orang tuanya memang gamang. Tetapi untuk yang satu ini memang masih perlu waktu," katanya. (Sui)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.