Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buka Siang Hari Toko Roti Digerebek Polisi Wilayatul Hisbah

Satuan Polisi Wilayatul Hisbah dan Satuan Polisi Pamong Praja (WH-Satpol PP) Aceh menggerebek sebuah toko roti di kawasan Peunayong, Banda Aceh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Buka Siang Hari Toko Roti Digerebek Polisi Wilayatul Hisbah
sajian sedap
ilustrasi 

Tribunnews.com, Banda Aceh Satuan Polisi Wilayatul Hisbah dan Satuan Polisi Pamong Praja (WH-Satpol PP) Aceh menggerebek sebuah toko roti di kawasan Peunayong, Banda Aceh. Toko roti ini terbukti melanggar aturan beroperasi di siang hari dan menjual nasi kepada muslim di Bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Bukhari Aks, mengatakan, aparat mengamankan pemilik toko, yang berinisial Mer (52) bersama beberapa pekerjanya; enam di antaranya muslim, selebihnya non-muslim. “Ada juga tiga orang pembeli muslim yang diamankan,” kata Bukhari, Sabtu (20/6/2015) lalu.

Bukhari mengatakan, aparat mendapat informasi tentang penjualan makanan ini dari masyarakat sekitar Toko De Bread yang menjual nasi goreng pada siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB. “Kami lalu menurunkan personel untuk memeriksa, ternyata benar dan diamankan,” ujar dia.

Setelah diamankan, mereka dibawa ke kantor SatPol PP dan WH Aceh, untuk dimintai keterangannya dan pendataan. Ikut dibawa beberapa barang bukti seperti makanan dan minuman.

Para pelanggar ini dijerat melanggar Qanun 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syariat Islam. Sanksinya hanya melakukan pembinaan. Namun jika kedapatan mengulangi lagi di kemudian hari, para pelanggar dapat ditindak tegas. (Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas