Buka Siang Hari Toko Roti Digerebek Polisi Wilayatul Hisbah
Satuan Polisi Wilayatul Hisbah dan Satuan Polisi Pamong Praja (WH-Satpol PP) Aceh menggerebek sebuah toko roti di kawasan Peunayong, Banda Aceh.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Banda Aceh – Satuan Polisi Wilayatul Hisbah dan Satuan Polisi Pamong Praja (WH-Satpol PP) Aceh menggerebek sebuah toko roti di kawasan Peunayong, Banda Aceh. Toko roti ini terbukti melanggar aturan beroperasi di siang hari dan menjual nasi kepada muslim di Bulan Ramadan.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Bukhari Aks, mengatakan, aparat mengamankan pemilik toko, yang berinisial Mer (52) bersama beberapa pekerjanya; enam di antaranya muslim, selebihnya non-muslim. “Ada juga tiga orang pembeli muslim yang diamankan,” kata Bukhari, Sabtu (20/6/2015) lalu.
Bukhari mengatakan, aparat mendapat informasi tentang penjualan makanan ini dari masyarakat sekitar Toko De Bread yang menjual nasi goreng pada siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB. “Kami lalu menurunkan personel untuk memeriksa, ternyata benar dan diamankan,” ujar dia.
Setelah diamankan, mereka dibawa ke kantor SatPol PP dan WH Aceh, untuk dimintai keterangannya dan pendataan. Ikut dibawa beberapa barang bukti seperti makanan dan minuman.
Para pelanggar ini dijerat melanggar Qanun 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syariat Islam. Sanksinya hanya melakukan pembinaan. Namun jika kedapatan mengulangi lagi di kemudian hari, para pelanggar dapat ditindak tegas. (Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.