Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Razia PNS di Pusat Perbelanjaan

Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, sepanjang bulan Ramadhan 2015 ini menggelar razia ke berbagai pusat perbelanjaan

Editor: Sanusi
zoom-in Satpol PP Razia PNS di Pusat Perbelanjaan
tribun timur/tribun timur/muhammad abdiwan
Ilustrasi: Kepala satuan polisi pamong praja provinsi Sulsel, Iqbal Suaib menegur pedagang kaki lima yang tidak tertib dalam sidak di pasar pabaeng-baeng Makassar, Kamis (18/6). Sidak ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang sering diakibatkan oleh pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan. tribun timur/muhammad abdiwan 

TRIBUNNEWS.COM, PAYAKUMBUH - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, sepanjang bulan Ramadhan 2015 ini menggelar razia ke berbagai pusat perbelanjaan di Kota Payakumbuh.

Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh yang ditemui di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Payakumbuh menyatakan opeasi ini rutin dilakukan agar para PNS sadar dan mengetahui akan tugas dan kewajibannya, walaupun mereka harus menjalankan ibadah puasa.

"Para oknum PNS yang terlihat berkeliaran di pusat-pusat perbelanjaan menandakan mereka tidak tahu akan tanggung jawabnya, sehingga razia ini kami lakukan rutin selama bulan puasa," ujar Fauzi, Senin (22/6/2015).

Fauzi menambahkan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Pemkot Payakumbuh, jika ada oknum PNS yang tertangkap dan berkeliaran di pusat-pusat perbelanjaan, saat masih dinas agar diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Jika ada oknum PNS yang tertangkap, akan kami serahkan dan koordinasikan ke Sekda agar diproses dan diberi sanksi sesuai perda yang ada," ujar dia.

Sepanjang pantauan di Kota Payakumbuh, terlihat banyak PNS yang berbelanja di pusat perbelanjaan, bahkan ada yang menunggu sebelum jam operasional toko buka.

Petugas Satpol PP Kota Payakumbuh tampak mendatangi seorang oknum PNS yang sedang menunggui anaknya bermain di pusat bermain anak. Namun karena orang itu berstatus PNS di luar Pemkot Payakumbuh, maka petugas Satpol PP tersebut melepaskannya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, terkait penertiban para pedagang makanan dan minuman yang buka di saat bulan Ramadhan, Fauzi menegaskan, Satpol PP memberikan kesempatan bagi para pedagang untuk tetap menjajakan dagangannya. Namun, para pedagang harus tetap menghormati yang berpuasa dengan cara menutup rumah makan dengan kain atau tirai.

Sementara, bagi para pedagang kakilima yang menggelar dagangan menyalahi aturan dan menggangu ketertiban umum, tetap akan diproses secara hukum sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

"Kami memberikan kebebasan kepada para pedagang penjual makan dan minuman tetapi agar menghormati bagi yang berpuasa, demikian pula warga yang non muslim atau tidak berpuasa juga bisa menghargai yang sedang berpuasa," tambah Fauzi. (Jumar Sudiyana/Sonora)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas