Waspadalah, Pilkoplo Dikemas di Antara Jajanan Kue Lebaran
Di Kabupaten Blitar, petugas menyita pil dobel L sebanyak 1.180 butir, yang dikemas seperti permen.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Awas peredaran pil koplo memanfaatkan momen lebaran.
Di Kabupaten Blitar, petugas menyita pil dobel L sebanyak 1.180 butir, yang dikemas seperti permen.
Rencananya, pil itu akan diedarkan saat lebaran karena banyak orang mudik. Pil itu disita dari Budiono (41), warga Dusun Dawung, Desa Olak alen, Kecamatan Selorejo.
Budiono sendiri ditangkap di rumah, Kamis (9/7/2015) pukul 23.00 WIB, saat akan ditangkap, sopir truk itu malah menantang petugas agar menggeledah rumahnya.
"Silakan digeledah rumah saya, jika menemukan barang-barang yang disangkakan ke saya," ujar AKP Wisnu Wardana SH, Kabag Humas Polres Blitar, menirukan pelaku.
Akhirnya, petugas menggeledahnya. Mulai dalam lemari, laci, bahkan tak ada tempat yang lepas dari pantauannya, termasuk di bawah tempat tidur pelaku.
Namun, tak ditemukan apa-apa. Di saat petugas akan balik, melihat banyak snack dalam toples berada di atas meja ruang tamu. Itu tak lain kue lebaran.
Melihat hal itu, petugas curiga, sehingga mengeceknya. Satu per satu snack berbagai aneka camilan itu diperiksanya.
Ternyata, di dalam toples, di antara snack lebaran itu ditemukan banyak pil koplo, yang sudah dikemas seperti permen. Itu sengaja dicampur dengan snack lebaran, buat mengelebui petugas, jika datang ke rumahnya," paparnya.
Rupanya, usaha dia itu hampir saja berhasil. Untungnya, petugas juga jeli sehingga mengecek satu per satu isi toples lebaran itu.
"Per bungkusnya berisi 10 butir. Jika dijual seharga Rp 25.000, dan ia sudah untung Rp 5.000 per bungkus," paparnya.
Pelaku ini tergolong berani. Selama ini, ia sering menjual pil itu ke para remaja. Untuk mengedarkannya, ia juga cukup berani.
Tak pernah pil itu disembunyikan rapat-rapat, namun cukup digeletakkan di atas dask board truknya.
Bahkan, pengakuannya, saat mengemudikan truk, ia sering kena razia namun selalu lolos. Sebab, petugas tak curiga kalau bungkusan mirip permen yang ada di dask board itu berisi pil koplo.
"Ia biasa mendapatkan barang, dari pengedar asal Solo. Ketemuannya di tengah jalan," ujarnya.
Tertangkapnya Budiono hasil pengembangan setelah petugas menangkap Iwan (19), warga Desa Tuwoh, Kecamatan Kesamben, beberapa jam sebelumnya.
Saat ditangkap, ia sedang menenggak pil, di lapangan desanya, sehabis terawih. Setelah diintrogasi, ia mengaku mendapat pil dari Budiono.