Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngebet Dikawini Copilot, Wanita Bersuami Ini Ditipu Buruh Serabutan Rp 408 Juta

Pekerjaannya hanya buruh serabutan namun Ahmad Muhammad (23) bisa memperdaya seorang ibu rumah tangga berinisial A, warga Pati, Jawa Tengah.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ngebet Dikawini Copilot, Wanita Bersuami Ini Ditipu Buruh Serabutan Rp 408 Juta
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
ilustrasi 

Hanya butuh sembilan hari Ahmad menggasak harta korban, mulai dari 18 hingga 27 Juni 2015.

"Korban mentransfer sebanyak sembilan kali, total Rp 408 juta," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, AKBP Musni Arifin.

Musni menuturkan, penangkapan Ahmad dan dibantu oleh Bareskrim dan Polres Garut. Butuh kerja keras dan kejelian ekstra untuk menangkap pelaku. “Sebelumnya kami pancing," katanya.

Dari tangan Ahmad, polisi menyita uang tunai Rp 161 juta, tiga unit handphone, 10 buah perhiasan emas, dua unit sepeda motor, serta beberapa barang lainnya.

Dia dijerat pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 1 UU RI no.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 378 KUHP dan atau pasal 3, 4, 5 UU RI no.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Saat ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Ahmad masih membawa uang tunai senilai Rp 161 juta di tas pinggang kecil.

Tas pinggang berisi uang ratusan juta ini kemana mana disimpan Ahmad di bawa jok sepeda motor Suzuki Satria FU yang dibelinya juga dari hasil menipu korban A.

Berita Rekomendasi

Dia mengaku takut menyimpan uang sebanyak itu di rumahnya lantaran kondisi rumahnya dianggap tak aman.

Uang ratusan juta rupiah hasil menipu A dibelikan perhiasan emas untuk ibu dan saudaranya.

Selain membeli emas, Ahmad juga membeli dua unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU.

"Itu (perhiasan emas) rencana untuk ibu sama saudara," kata Ahmad.

Sadar bahwa uang itu hasil kejahatan, Ahmad memberikan zakat mal di masjid dekat rumahnya.

Total Rp 7 juta uang hasil kejahatannya disumbangkan ke masjid untuk perbaikan masjid.

"Ya untuk sumbangan masjid, untuk membersihkan harta," katanya polos.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas