Hanya Dalam Waktu Satu Jam, Motor Hasil Curian Sudah Lenyap Tak Dapat Dikenali
Tak butuh waktu lama bagi Albertus Kurnianto (25) untuk "memutilasi" sepeda motor yang telah dicurinya.
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Tak butuh waktu lama bagi Albertus Kurnianto (25) untuk "memutilasi" sepeda motor yang telah dicurinya.
Cukup satu jam warga asli Baturan, Colomadu, Karanganyar ini membuat sepeda motor sudah tidak berbentuk.
Hal itu dilakukan Albertus untuk menghilangkan jejak dan memudahkannya menjual sparepart motor di PKL Kokrosono, Kota Semarang.
"Jualnya di PKL Kokrosono, lebih cepat," kata Albertus saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (11/8/2015).
Sepeda motor yang dicuri pun tidak "sembarangan". Dia mengincar sepeda motor milik mantan teman kosnya ketika masih kos di Jalan Singosari Raya, Semarang Selatan, Kota Semarang.
Lantaran sudah mengetahui kondisi rumah kos itu, Albertus tidak mengalami kesulitan melancarkan aksinya.
Dalam sehari, dia mencuri dua motor di rumah kos itu. Aksi pencurian dilakukannya sendirian tanpa bantuan orang lain.
Senin (10/8/2015) sekitar pukul 05.00, dia masuk ke dalam rumah kos itu dan mencuri sepeda motor Honda Spacy milik Supardi.
Kunci motor, dompet, dan handphone milik Supardi yang tergeletak di dalam kamar kos leluasa diambil Albertus lantaran Supardi tidak mengunci kamar kosnya. "Kamarnya tidak terkunci, saya masuk saja," katanya.
Sepeda motor itu lalu dibawa ke rumah kosnya yang baru di daerah Gayamsari, Kota Semarang.
Albertus lalu kembali lagi ke rumah kos itu sekitar pukul 08.00 menggunakan jasa ojek.
Kali ini, dengan modus yang sama, Albertus mengambil kunci motor Kawasaki Ninja 4 Tak warna merah milik Rizky Irza yang tergeletak di dalam kamar.
Lagi lagi Albertus leluasa melarikan motor besar itu dan dibawa ke rumah kosnya.
Korban yang sadar sepeda motornya hilang melapor ke Polrestabes Semarang sekitar pukul 13.00.
Tim Resmob yang dipimpin Kompol Sukiyono dan Aiptu Tony Hendro yang menyelidiki pencurian motor itu tidak butuh waktu lama menemukan Albertus beserta barang bukti.
Tiga jam berselang setelah korban laporan ke Polrestabes Semarang, Albertus bisa dibekuk di rumah kosnya tanpa perlawanan sekitar pukul 16.00.
"Tiga jam setelah korban laporan, tim bergerak dan menyelidiki. Korban ditangkap tanpa perlawanan di kosnya di Gayamsari," kata Wakil Kepala Polrestabes Semarang, AKBP Ade Sapari. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.