Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Hutan Lindung Sungailiat
Polisi menghentikan aktifitas tambang timah inkonvensional di hutan bakau Sungailiat, Bangka, Selasa (11/8/2015). Polisi menyita peralatan tambang.
Editor: Y Gustaman
![Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Hutan Lindung Sungailiat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/alat-berat-eksavator-dikerahkan-dalam-upaya-pencarian-tiga-petambang-timah-yang-tertimbun-longsor.jpg)
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Polisi menghentikan aktivitas tambang timah inkonvensional di hutan bakau Sungailiat, Bangka, Selasa (11/8/2015). Polisi menyita peralatan tambang.
Kapolsek Sungailiat, AKP Sarwo Edi Wibowo, mewakili Kapolres Bangka, AKBP Sekar Maulana, Selasa (11/8/2015) mengatakan petugas menghentikan aktivitas tambang karena pemiliknya membandel dan melanggar hukum.
"Aktivitas tambang inkonvensional itu berada di kawasan hutan lindung, yakni di kawasan hutan bakau di lingkungan Jalan Laut Kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat," terang Sarwo.
Operasi penertiban yang melibatkan anggota Satpolair Polres Bangka dan aparat kelurahan atau lingkungan Jalan Laut Kelurahan Matras tersebut, kata Kapolsek, bukan pertama kali dilakukan.
"Karena sebelumnya pemilik tambang sudah berulang kali kita imbau untuk tidak lagi melakukan aktivitas, tetapi tidak diindahkan sehingga kita lakukan penertiban dan kita ambil tindakan tegas," tegas dia.
Sarwo memastikan petugas kepolisian sudah mengamankan dua unit mesin, serta peralatan tambang lainnya, termasuk pemilik tambang atas nama SH alias JJ.
"Penertiban ini kita lakukan karena masyarakat di sekitar lokasi keberadaan tambang tersebut melaporkan dan mengeluhkan keberadaan tambang yang dianggap berdampak kerusakan lingkungan yakni tanah lonsor," tambah Sarwo.