Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Hutan Lindung Sungailiat

Polisi menghentikan aktifitas tambang timah inkonvensional di hutan bakau Sungailiat, Bangka, Selasa (11/8/2015). Polisi menyita peralatan tambang.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Hutan Lindung Sungailiat
Bangka Pos/Rusmiadi
Alat berat eksavator dikerahkan dalam upaya pencarian tiga petambang timah yang tertimbun longsor, di lokasi IUP PT Timah disekitar Desa Selingsing Kecamatan Gantung, Kamis (14/11/2013). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Polisi menghentikan aktivitas tambang timah inkonvensional di hutan bakau Sungailiat, Bangka, Selasa (11/8/2015). Polisi menyita peralatan tambang.

Kapolsek Sungailiat, AKP Sarwo Edi Wibowo, mewakili Kapolres Bangka, AKBP Sekar Maulana, Selasa (11/8/2015) mengatakan petugas menghentikan aktivitas tambang karena pemiliknya membandel dan melanggar hukum.

"Aktivitas tambang inkonvensional itu berada di kawasan hutan lindung, yakni di kawasan hutan bakau di lingkungan Jalan Laut Kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat," terang Sarwo.

Operasi penertiban yang melibatkan anggota Satpolair Polres Bangka dan aparat kelurahan atau lingkungan Jalan Laut Kelurahan Matras tersebut, kata Kapolsek, bukan pertama kali dilakukan.

"Karena sebelumnya pemilik tambang sudah berulang kali kita imbau untuk tidak lagi melakukan aktivitas, tetapi tidak diindahkan sehingga kita lakukan penertiban dan kita ambil tindakan tegas," tegas dia.

Sarwo memastikan petugas kepolisian sudah mengamankan dua unit mesin, serta peralatan tambang lainnya, termasuk pemilik tambang atas nama SH alias JJ.

Berita Rekomendasi

"Penertiban ini kita lakukan karena masyarakat di sekitar lokasi keberadaan tambang tersebut melaporkan dan mengeluhkan keberadaan tambang yang dianggap berdampak kerusakan lingkungan yakni tanah lonsor," tambah Sarwo.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas