Bendera Bergambar Palu, Arit dan Bintang di Vila Warga Rusia Kejutkan Warga
Warga Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi dikejutkan oleh vila yang memasang bendera berwarna merah bergambar palu, arit dan bintang
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Warga Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi dikejutkan oleh vila yang memasang bendera berwarna merah bergambar palu, arit dan bintang. Masyarakat setempat mendesak pemilik rumah menurunkan bendera yang diduga bendera Uni Soviet tersebut.
Bendera merah yang menggunakan logo palu, arit dan bintang tersebut sebelumnya memang pernah dipakai Uni Soviet tahun 1923-1991.
Kapolsek Mengwi, Kompol I Nengah Sumadi saat dihubungi Selasa (1/9/2015) malam membenarkan seorang warga negara Rusia atas nama Maslennikov Dmitri (49) mengibarkan bendera tersebut di vilanya. Kini bendera telah diamankan di Mapolsek Mengwi.
Pihak kepolisian didampingi Danramil 1611-04/Mengwi, Mayor Inf Lastanto, Kasat Intelkam Polres Badung, AKP I Made Ardika, Danunit Inteldim 1611/Badung, Lettu Inf Bagus Kusnandar serta Kepala Desa Prerenan, I Nengah Murna dan beberapa tokoh setempat menyuruh Dmitry membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
"Memang benar seorang warga Rusia mengibarkan bendera negara Rusia lama (Uni Soviet) di halaman vilanya. Tapi sudah diturunkan, dan pemilik vila sendiri yang menurunkan," ujarnya.
Kapolsek mengatakan pihaknya tidak menahan Dmitri lantaran yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui aturan di Indonesia bahwa pengibaran bendera dengan logo tersebut dilarang.
Namun demikian, ia memerintahkan Dmitry untuk melakukan periksa jalan.
"Saat ini kami sedang mencari latar belakang Dmitri, untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Bali (Tribunnews.com Network) di kepolisian, pemasangan bendera tersebut dilakukan, Senin (31/8/2015) pukul 14.00 Wita.
Hal ini diketahui seorang pelaksana proyek dan langsung memberi tahu kepala lingkungan (kaling) setempat, I Nyoman Darpa.
Darpa lantas melaporkan pada Babinkamtibmas Desa Pererenan, Aipda Wayan Arnawa dan langsung menuju vila WNA tersebut.
Namun pemilik vila, Dmitry tak mau menurunkan bendera itu dan sempat adu mulut dengan petugas. Kaling dan Babinkamtibmas Pererenan pun meminta bantuan pada anggota kepolisian dan TNI.
Belum sempat masuk ke dalam rumah, di pagar rumah terdapat secarik kertas yang mengatakan besok bendera akan diturunkan.
Selasa kemarin sekitar pukul 06.30 Wita, petugas gabungan kembali mendatangi vila tersebut. Benar saja, bendera sudah diturunkan pemilik vila dan bendera langsung diamankan di Polsek Mengwi.