DS Tak Kuasa Terbuai Bujuk Rayu: Di Rumah Dinas Kami Berhubungan Beberapa Kali
gadis 18 ini hanya bisa menyesali tindakanya menyerahkan keperawanannya pada seorang lelaki berinisial IR (22) di luar hubungan resmi.
Editor: Rachmat Hidayat
Karena saat itu DS masih seumuran anak baru gede (ABG), jadilah bujuk rayu tersebut membuatnya semakin berbunga-bunga.
Dari perkenalan dari facebook itu, keduanya kemudian terus menjalin komunikasi. Sampai akhirnya keduanya bertemu. Cukup lama hubungan pacaran dijalan. Sampai tahun 2014 IR kian melancarkan rayuannya untuk menikahi DS.
Itu dilakukan IR ternyata hanya untuk bisa menyetubuhi DS. Usaha IR berhasil. DS yang diajaknya datang kerumah dinas, kemudian bermalam dirumah tersebut. Disanalah IR dengan mudahnya menyetubuhi DS yang sudah tidak berkutik karena angan-angan yang indah.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Arianto menyebutkan, pihaknya terus mendalami kasus pencabulan tersebut. Menurutnya, jika melihat dari kejadian awal, IR telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
"Kita akan terus dalami laporan tersebut. Kita akan cari petunjuk untuk mendapatkan pelaku. Sejauh ini keterangan dari korban sudah kita minta, " terangnya.
Menurut Bimo, peristiwa yang dialami DS menjadi pelajaran bagi para orangtua agar lebih mawas pada anaknya. Sebab, dari pergaulan yang tidak terkontrol kadang anak mengambil keputusan sendiri.
"Tak jarang keputusan yang diambil justru menjerumuskan anak tersebut. Padahal jika saja orangtuanya mawas dan selalu berkomunikasi, tentu akan bisa diminimalisir.