Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuntit Pencuri Mobil, Sunarko Dapat Penghargaan dari Polres Mojokerto

Kepedulian Sunarko, 38, yang turut menggagalkan aksi pencurian mobil Toyota Yarris L 1766 KC di Gayungan, Surabaya mendapat penghargaan dari Polres

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kuntit Pencuri Mobil, Sunarko Dapat Penghargaan dari Polres Mojokerto
surya/anas miftakhutadin
Sunarko yang membuntuti pencuri mobil di Gayungan, Surabaya saat menerima piagam dari Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto, Kamis (17/9). 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Kepedulian Sunarko, 38, yang turut menggagalkan aksi pencurian mobil Toyota Yarris L 1766 KC di Gayungan, Surabaya mendapat penghargaan dari Polres Mojokerto

Pencuri mobil itu akhirnya ditangkap tim gabungan Polres Mojokerto di Jalan Raya Pacet.

Penghargaan yang diberikan Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto di lapangan mapolres kepada lelaki asal Nganjuk itu dianggap membantu mengungkap kejahatan di wilayah hukumnya.

Hadiah dan penghargaan juga diberikan kepada anggota kepolisian yang dianggap berhasil dalam memerangi kejahatan.

"Hadiah dan penghargaan yang kami berikan tidak ada artinya. Tapi kami sangat menghargai peran masyarakat dalam mengungkap kejahatan," tutur AKBP Budhi.

Mantan penyidik KPK ini mencontohkan kepedulian Sunarko.

Atas keberanian dan kepeduliannya memberikan informasi serta koordinasi dengan polisi akhirnya bisa menangkap tersangka utama pencuri mobil, Yosa Chandra Dewa, 38, plus penadahnya Bandi Ardi, 53, alias Pak De, keduanya asal Pucang Anom, Sidoarjo.

BERITA TERKAIT

"Apa yang sudah dilakukan Sunarko bisa dijadikan contoh masyarakat lain, sehingga tumbuh Sunarko baru yang bisa bersinergi dengan polisi," ucapnya.

Keberanian dan kepedulian Sunarko diakui kapolres sangat berarti bagi tugas kepolisian. Karena dalam tempo 10 sampai 15 menit setelah koordinasi dengan polisi, tersangka Yosa bisa dikepung dan ditangkap.

Pasca penangkapan Yosa, polisi langsung mengembangkan ke penadah mobil curian dan dalam waktu tidak sampai 30 menit Pak De diringkus di daerah Trawas.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas